Usai Terima Pengaduan Warga Oepliki, Kejari TTS Minta Dukungan Data
Usai bertemu dengan perwakilan warga Oepliki, Kecamatan Noebeba yang mengaduh terkait sisa pembayaran upah pembangunan bak air Program Pamsi
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG. COM, SOE - Usai bertemu dengan perwakilan warga Oepliki, Kecamatan Noebeba yang mengaduh terkait sisa pembayaran upah pembangunan bak air Program Pamsimas tahun 2018 yang belum dibayarkan hingga saat ini, Staf Intel Kejari TTS meminta agar warga melengkapi pengaduannya dengan dokumen RAB, foto bangunan bak dan juga dokumen lainnya terkait pembangunan bak tersebut.
" Tadi usai terima pengaduan kami, pak staf Intel minta kami bawa dokumen pendukung seperti Rab dan foto-foto bangunan bak yang kami kerjakan. Makanya nanti kami akan datang kembali," ujar perwakilan warga Oepliki, Unrif Neonane kepada pos kupang.com, Selasa (10/12/2019) di kantor Kejari TTS.
Sementara itu, Kejari TTS, Fachrizal, SH mengatakan, usai menerima laporan pengaduan dari warga Oepliki, pihaknya harus melihat lagi, apakah pengaduan tersebut disertai data pendukung atau tidak. Kalau ada kita lihat lagi sumber anggaran pekerjaan bak air tersebut apakah betul dari program Pamsimas atau dari dana desa. Setelah itu baru akan dilakukan pengecekan lapangan.
" Kalau sumbernya dana desa, biasanya kita utamakan pembinaan. Kalau dibina tidak bisa dan kadar pidananya tidak bisa ditolerir lagi baru kita lakukan penindakan," tegas Fachrizal.
Ketika disinggung sepanjang tahun 2019 susah berapa banyak pengaduan yang diterima dari masyarakat terkait masalah dana desa, Fachrizal mengatakan, jumlah pengaduan yang diterima mencapai 7 pengaduan. Usai menerima pengaduan tersebut, pihak Kejari langsung berkoordinasi dengan pihak Pemda TTS untuk mengecek kembali pengaduan masyarakat tersebut.
" Khusus dana desa kita tetap utamakan pembinaan. Kita koordinasikan dengan pemda TTS setiap pengaduan yang kita terima. Kita ingin, agar alokasi dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Untuk diketahui, Sebanyak 10 warga Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba mendatangi Kejari TTS, Selasa (10/12/2019) siang untuk mengaduhkan upah pengerjaan bak penampungan air program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2018 yang belum dibayarkan secara utuh.
Dari total upah (HOK) berdasar RAB senilai 22 juta, warga baru diberikan upah senilai 10 juta. Sedangkan sisa 12 juta hingga hari ini belum dibayarkan oleh pengurus program Pamsimas yang juga Kaur desa berinisial SU. (din)
