Kasus Pencurian di Maumere

Uang Rp 55 Juta Dibawa Pencuri dari Rumah Dinas di Maumere

Soal Kasus Pencurian di Maumere uang Rp 55 juta dibawa pencuri dari Rumah Dinas di Maumere

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EGINIUS MO’A
Tim identifikasi Polres Sikka memeriksa lokasi pencurian, Jumat (6/12/2019) pagi di di rumah dinas (lima) Pemda Sikka di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere 

Soal Kasus Pencurian di Maumere uang Rp 55 juta dibawa pencuri dari Rumah Dinas di Maumere

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Sebelum  pencurian  hari  Senin  (9/12/2019)  pagi menimpa   kediaman Drs. Ec.Bajo  Carolus  Boromeus  di   RT  007/RW 004   Lingkungan Wairumbia, Kelurahan  Kota Uneng, Kecamatan  Alok, Kota Maumere,  Pulau   Flores,  pada  hari   Jumat  (6/12/2019), pencuri menjebol  rumah  dinas   di  Jalan  Ahmad Yani Kota  Maumere. Uang  Rp 55  juta disimpan di  dalam tas  dibawa kabur.

Informasi dihimpun  pos-kupang.com,  Senin  (9/12/2019)    menyebutkan pencurian  menimpa Ferdinandus Sixtus Siang, S.Sos.

Polda NTT Tangani Enam Kasus Korupsi

Pada   saat kejadian,   Ferdinandus   mengikuti misa  Jumat pertama di Kapela Wolomarang, Kelurahan  Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.   Ketika  kembali  ke rumah  pukul 09.30 Wita,  ia  mendapati pintu kamar belakang   rusak.

Selanjutnya, korban mengecek uang  Rp  55   juta disimpan dalam sebuah tas warna hijau telah hilang.

Waspada! Maling Jebol Rumah Gunakan Parang, Linggis dan Gergaji

Polisi  melakukan  olah tempat  kejadian perkara  menduga  pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak jendela bagian belakang rumah korban.  Kemungkinan  juga, pelaku telah memantau korban mengambil uang di Bank Mandiri, Kamis  (5/12/2029). (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved