Kasus Pencurian di Maumere
Uang Rp 55 Juta Dibawa Pencuri dari Rumah Dinas di Maumere
Soal Kasus Pencurian di Maumere uang Rp 55 juta dibawa pencuri dari Rumah Dinas di Maumere
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Soal Kasus Pencurian di Maumere uang Rp 55 juta dibawa pencuri dari Rumah Dinas di Maumere
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Sebelum pencurian hari Senin (9/12/2019) pagi menimpa kediaman Drs. Ec.Bajo Carolus Boromeus di RT 007/RW 004 Lingkungan Wairumbia, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Pulau Flores, pada hari Jumat (6/12/2019), pencuri menjebol rumah dinas di Jalan Ahmad Yani Kota Maumere. Uang Rp 55 juta disimpan di dalam tas dibawa kabur.
Informasi dihimpun pos-kupang.com, Senin (9/12/2019) menyebutkan pencurian menimpa Ferdinandus Sixtus Siang, S.Sos.
• Polda NTT Tangani Enam Kasus Korupsi
Pada saat kejadian, Ferdinandus mengikuti misa Jumat pertama di Kapela Wolomarang, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat. Ketika kembali ke rumah pukul 09.30 Wita, ia mendapati pintu kamar belakang rusak.
Selanjutnya, korban mengecek uang Rp 55 juta disimpan dalam sebuah tas warna hijau telah hilang.
• Waspada! Maling Jebol Rumah Gunakan Parang, Linggis dan Gergaji
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara menduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak jendela bagian belakang rumah korban. Kemungkinan juga, pelaku telah memantau korban mengambil uang di Bank Mandiri, Kamis (5/12/2029). (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
