Tanggapan Yuvensius Tukung Terkait Penilaian Ombudsman RI Terhadap Pelayanan di Kota Kupang
Tanggapan Yuvensius Tukung terkait penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan di Kota Kupang
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Tanggapan Yuvensius Tukung terkait penilaian Ombudsman RI terhadap pelayanan di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung juga turut menanggapi penilaian kepatuhan Ombudsman terhadap standar pelayanan publik 62 produk layanan di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Menurut Yuven, dengan era yang semakin terbuka dan kemajuan teknologi, sudah seharusnya tampilan pemerintah dari masa ke masa menjadi semakin baik. Ombudsman tentunya memiliki standar penilaian, hasil analisis, dan pantauan.
• Pembunuhan di Sikka, Abel Dihabisi Keponakan di Polosono Diduga Klaim Batas Lahan
"Jika begitu penilaian ombudsman, berarti ada yang tidak beres dalam melayani masyarakat, ada permasalahan dalam pemberian pelayanan tersebut," ungkapnya.
Sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, penilaian tersebut juga memberi kegelisahan dan merasa punya tanggung jawab juga atas hal tersebut.
• Taman Nostalgia Kota Kupang Kurang Dijamah, Ini Jawaban Kabid Lingkungan Hidup
Oleh karena itu, kepala daerah harus memerhatikan secara khusus penilaian yang diberikan secara positif. Penilaian tersebut harus menjadi bagian dari suatu catatan bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi.
"Sebagai anggota DPR kami mendorong agar dilakukan perbaikan dan pembenahan. Caranya yaitu melakukan evaluasi kepemimpinan setiap OPD. Secara normatif, semua operasional perkantoran terkait urusan administrasi sudah terpenuhi dalam penganggaran," tandas Yuven.
Terkait dengan OPD yang masuk dalam zona merah dan kuning, lanjut Yuven, perlu diberikan peringatan kepada pimpinan OPD tersebut untuk kinerja dan tanggung jawabnya.
Sementara itu OPD yang masuk dalam zona hijau harus diberi penghargaan. Hal tersebut juga menjadi dorongan bagi OPD lainnya agar bisa menjadi lebih baik lagi.
Ia menambahkan, jika pemerintah sudah melakukan pembenahan maka ia optimis masyarakat puas dalam menerima pelayanan pemerintahan. Oleh karena itu ketegasan dari pimpinan daerah sangat dibutuhkan. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Intan Nuka)