Kantor Polres Malaka Sudah Disiapkan Pemkab Malaka
pemerintah daerah otomatis berkontribusi dalam hal penyedian lahan untuk polres dan juga polsek-polsek.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Kantor Polres Malaka Sudah Disiapkan Pemkab Malaka
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Pemerintah Kabupaten Malaka sudah mempersiapkan kantor sementara untuk Polres Malaka di gedung lama Puskesmas Betun yang letaknya di Betun, Ibukota Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Cliffri Steiny Lapian kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi Jumat (6/12/2019).
Menurut Kapolres Cliff, kantor sementara Polres Malaka sudah disiapkan Pemda. Untuk mengetahui sejauhmana persiapan gedung dan sarana lainnya, Kapolres Belu akan mengecek ke Malaka, besok Sabtu (6/12/2019).
"Besok saya ke Malaka mau cek persiapan Polres Malaka. Gedung sudah disiapkan Pemda. Nanti kita cek karena dalam waktu dekat sudah mulai operasional", kata Kapolres Cliff.
Menurut Cliff, jabatan Kapolres Malaka sudah diisi yaitu, AKBP Albertus Neno. Pejabat-pejabat lainnya juga akan diisi seperti kepala bagia (Kabag) dan kasat. Pengisian jabatan ini merupakan kewenangan satuan tingkat atas.
Kapolres Cliff menambahkan, selain mengecek sarana dan prasarana yang sudah disiapkan Pemda, ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dengan persiapan pembangunan gedung polres yang baru nanti.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com mengatakan, pemerintah dan masyarakat Malaka menyambut baik kehadiran Polres Malaka.
Bentuk dukungan pemerintah dalam hal pembangunan Polres adalah menyediakan lahan, baik lahan untuk Polres maupun polsek-polsek. Untuk Polres Malaka sementara menggunakan gedung lama Puskesmas Betun.
Hal itu dikatakan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Selasa (22/10/2019). Menurut Bupati Stef, kabupaten baru seperti Malaka perlu dilengkapi infrastruktur, baik infrastruktur ekonomi maupun infrastruktur pelayanan seperti Polres.
Terkiat pembangunan Polres Malaka, pemerintah daerah otomatis berkontribusi dalam hal penyedian lahan untuk polres dan juga polsek-polsek.
"Polres itu hukumnya wajib karena menyangkut kantibmas. Jadi pemerintah daerah memberikan kontribusi dengan menyediakan lahan. Konsep pertama adalah lahan Polsek Betun itu bangun Polres dan Polsek Betun kita pindahkan. Polsek Betun itu kita pindahkan di wilayah batas kecamatan Malaka Tengah dan Aintasi", jelas Bupati Stef.
Lanjut Bupati Stef, Polsek Betun akan dipindahkan ke wilayah batas kecamatan antara Malaka Tengah dan Aintasi. Aintasi adalah calon kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Malaka Tengah yang akan diresmikan dalam waktu dekat. Dengan demikian, keberadaan Polsek Betun bisa membawahi dua kecamatan yakni, Kecamatan Malaka Tengah dan Kecamatan Aintasi.
Menurut Bupati pencetus program RPM ini, pemerintah juga menyediakan lahan untuk pembangunan polsek-polsek karena dengan adanya Polres maka ada pengembangan polsek-polsek di Malaka.
Bupati Stef menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Malaka menyambut baik dan mendukung pembangunan Polres di Malaka, karena Polres itu berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
• Satu Perwira dan Dua Kapolres di Polda NTT Dimutasi
• Gedung PLUT Pasar Rada Mata Jadi Kantor Sementara Polres Sumba Barat Daya
Kemudian, sebagai kabupaten yang baru mekar, Malaka perlu dilengkapi infrastruktur, baik infrastruktur ekonomi maupun infrastruktur pelayanan seperti Polres. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).