Di NTB, Nenek 87 Tahun jadi Korban Cabul Kakek 72 Tahun di Dompu, Sempat Cekcok, Kornologis

Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial AW diduga memperkosa nenek berusia 87 tahun, AH. Kejadian tersebut terjadi di Desa Kawangko, Kecamata

Editor: Ferry Ndoen
kompas.com
ilustrasi pencabulan 

POS KUPANG.COM--- Seorang kakek berusia 72 tahun berinisial AW diduga memperkosa nenek berusia 87 tahun, AH.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (5/12/2019).

Akhirnya pelaku ditangkap Polsek Woja setelah beberapa jam dilaporkan ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Woja, Bripka Supriyadin, mengatakan bahwa saksi melaporkan kejadian tersebut pada Kamis siang.

"Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara pelaku ditangkap Kamis sore. Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” ujar Supriyadin, saat dihubungi, Jumat.

KIper Persib Ingin Bayar Kekecewaan Usai Maung Bandung Kalah Dua Laga, PSS Sleman Jadi Sasaran?

Kejadian itu diketahui saat A, cucu AH, mengantar nasi untuk makan siang ke rumah neneknya sekitar pukul 12.00 Wita.

Awalnya, A tak merasa curiga saat bertandang ke rumah neneknya. Namun, setelah beberapa kali dipanggil, AH tak menjawab. Sementara pintu kamar AH dikunci dari dalam.

Karena merasa ada yang janggal, A menobrak pintu kamar. Saat pintu dibuka, cucunya itu langsung terkejut melihat AW tengah menaikkan celananya di dekat AH .

Sementara AH sudah tak sadarkan diri.

“Saya melihat dia bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri,” tutur Atika.

Cucu AH berteriak sambil menghujat AW. Teriakan A bukannya membuat AW panik dan takut, Ia malah sempat cekcok dengan A sebelum akhirnya kabur.

Andre Koreh: Jangan Lalai Pertanggungjawabkan Administrasi Keuangan Dana Hibah KONI NTT

Setelah orang-orang datang, baru AW kabur.

AH dalam keadaan pingsan dilarikan ke RSUD Dompu. Selain sempat dirawat, AH juga dilakukan visum.

Keluarga AH yang tak terima atas perlakuan kakek yang sudah bauh tanah itu pun melaporkan AW ke Polsek Woja.

Polisi melakukan penyelidikan dan kini menahan AW. Hingga kini polisi masih menahan dan memeriksa AW untuk diperiksa.

(

ilustrasi
ilustrasi (wartakota)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved