Prostitusi Gadis Belia Kupang
Mucikari Penjual Gadis 16 Tahun Mengaku Dapat Upah Rp 100 Ribu
Korban juga mengakui bahwa telah dua kali melakukan transaksi seksual dan lokasi transaksi disesuaikan dengan keinginan pelanggan.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Mucikari Penjual Gadis 16 Tahun Mengaku Dapat Upah Rp 100 Ribu
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Novi Veronika Seran (18), mucikari yang 'menjual' gadis 16 tahun di Kupang diamankan Polsek Kelapa Lima di kediamannya yang terletak di bilangan Tofa, Kota Kupang, Rabu (4/12/2019).
Ibu rumah tangga yang tengah hamil 7 bulan ini diamankan polisi setelah sebelumnya, polisi mengamankan GRR (16) dan rekannya Novri Besi alias Novel (19).
GRR yang menjadi korban diantar oleh Novri Besi alias Novel yang bertugas sebagai kurir kepada seorang pria hidung belang bernama Koko di Hotel Sasando Kupang.
Novi Veronika Seran (18) di Mapolsek Kelapa Lima mengaku, baru pertama kali 'menjual' korban kepada pelanggan bernama Koko yang saat ini masih di buru polisi.
Lebih lanjut, ia pun baru mengenal Koko dari seorang rekannya.
Novi membantah jika telah berulang kali 'menjual' gadis kepada pria hidung belang.
"Beta (saya) baru kali pertama buat begini. Karena dari dulu beta sonde (tidak) begini," katanya.
Diakuinya, korban dan rekannya Novri Besi alias Novel yang menghubunginya karena membutuhkan uang.
Selanjutnya, melalui aplikasi pesan Facebook, ia memberitahukan kepada Koko.
Setelah sepakat dengan harga dan tempat untuk transaksi seksual, korban lalu diantarkan oleh Novri Besi alias Novel bertemu pelaku
"Dong (mereka) bilang ada butuh uang. Novel dan dia (korban) yang butuh uang, katanya untuk beli handphone," katanya.
Sesuai perjanjian, ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.
Namun, ia belum mengambil uang tersebut karena korban dan rekannya sudah diamankan polisi
Diberitakan sebelumnya, GRR (16), dikabarkan hilang dan dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12/2019) pagi.