Konferensi Tahunan Keadilan Sosial Digelar di Kota Kupang
konflik berbasis gender, kebijakan kesehatan publik, kemiskinan, ,kesejahteraan daerah perbatasan dan perdagangan orang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Rudy Rohi, mengatakan dengan adanya kegiatan itu, maka dapat memberi motivasi bagi masyarakat NTT terutama generasi muda untuk ikut menangani persoalan-persoalan sosial yang dialami masyarakat terutama soal isu-isu keadilan sosial.
Frits Nggili dari Bappelitbangda Provinsi NTT mengatakan, salah satu persoalan lingkungan dan kesehatan di Kota Kupang, yakni masalah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
"Limbah B3 yang dihasilkan oleh rumah sakit di Kota Kupang perlu mendapat perhatian serius," kata Frits.
Dikatakan, untuk mengatasi limbah itu Pemprov NTT mendapat diskresi dari Pemerintah Pusat untuk membakar limbah itu di PT. Semen Kupang.
• Anies Baswedan Hadir Tiga Kali Berturut Reuni 212,Ini Pidato Singgung Janji Kampanye hingga Keadilan
• Dermaga Wae Wole Manggarai Timur Permudah Distribusi Semen, Kapal Penumpang Silahkan Beroperasi
• Janda Muda Tewas Usai Disetubhi Siswa SMA, Padahal Sedang Hamil 6 Bulan, Ini Kronologisnya
"Di Kota Kupang, rumah sakit yang miliki incinerator hanya RS Carolus Boromeus , namun incinerator itu hanya mampu menghancurkan 45 kg limbah/ jam, sehingga tidak memberi dampak pengurangan penumpukan limbah B3 medis di Kota Kupang," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)