Mahasiswa Setor Uang Beli Makan
Ketua BEM PNK Kupang Beberkan Fakta Baru Dugaan Pungli di Jurusan Teknik Sipil PNK
Ketua BEM PNK Kupang Beberkan Fakta baru Dugaan pungli di Jurusan Teknik Sipil PNK
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Diberitakan sebelumnya, Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan pungutan liar dengan mewajibkan mahasiwanya menyetor sejumlah uang.
Tidak tanggung-tanggung, para mahasiswa yang hendak melakukan ujian proposal dan ujian skripsi dipungut uang sebesar Rp 500 ribu per mahasiwa. Sejumlah uang ini diberikan kepada pihak jurusan untuk menyediakan makanan saat ujian tersebut.
Demikian disampaikan seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil berinisial FS yang telah diwisuda kampus itu pada Sabtu (30/11/2019) lalu.
Saat ditemui di kediamannya pada Senin (2/12/2019), FS mengaku kebijakan tersebut ditetapkan oleh pihak dibawah kepemimpinan Ketua Jurusan Teknik Sipil, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng.
"Kalau kejur (ketua jurusan) yang sebelumnya tidak seperti itu, sebelumnya terserah kami mau bawa makan atau tidak. Tapi, setelah kejur baru yang menjabat pada 2018 lalu, kebijakan ini diberlakukan," tandasnya.
Bersama sejumlah rekannya, uang tersebut disetor pada bagian administrasi jurusan tanpa diberikan kwitansi pemberian uang.
"Kami tidak tidak tahu (jurusan) yang lain, kami diminta Rp 500 ribu untuk ujian proposal dan ujian skripsi. Kami setor bagian administrasi dan tidak diberikan kwitansi," katanya.
Alasan pihak jurusan memberlakukan kebijakan tersebut karena makanan yang disediakan oleh mahasiswa kepada dosen pembimbing dan dosen penguji serta pegawai dirasa tidak higienis.
"Alasan kumpul uang karena makanan (nasi kotak yang disediakan mahasiwa) bilang sudah basi atau tidak enak lah. Intinya dirasa tidak higienis," katanya.
Padahal, kata FS, mahasiswa tidak mungkin melakukan hal tersebut dan sebagian dosen pun tidak mempersoalkan apakah mahasiwa menyiapkan makanan saat ujian atau tidak.
Dijelaskannya, para mahasiswa dijadwalkan sehingga mengikuti ujian proposal dan ujian skripsi secara bersamaan atau berkelompok, selanjutnya dilakukan ujian secara bersama dan makan bersama.
Pihak jurusan yang menerima uang dari mahasiswa lalu membeli makanan di satu usaha jasa katering yang terletak di wilayah Liliba, Kota Kupang.
"Mereka mau ujian lebih dari satu. Kalau 5 orang siap sudah Rp 500 ribu per orang. Kami waktu itu ada banyak orang yang ujian tapi tetap bayar dengan harga yang sama. Kalau satu orang dia siap sudah untuk prasmanan, tidak ada nasi kotak," jelasnya.
Selain tidak memberikan kwitansi penyetoran uang, para mahasiswa pun tidak tahu pengelolaan uang hingga penyediaan makanan yang dibawa oleh pihak katering ke kampus saat ujian. "Tidak ada pertanggungjawaban sama sekali," jelasnya.
Selanjutnya, pungutan juga dilakukan pihak jurusan dengan mengharuskan mahasiswa menyetor Rp 250 per mahasiswa untuk melakukan kegiatan yudisium dan pelepasan calon wisudawan di Hotel Aston Kupang.