Mahasiswa Setor Uang Beli Makan
Kepala Ombudsman NTT : Jika Tak Miliki Dasar Hukum, Pungutan di PNK Termasuk Pungli
Kali ini Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) diduga melakukan berbagai pungutan yang dinilai memberatkan mahasiwa
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Apalagi tidak ada kwitansi pembayaran dan lain-lain. Ini soal menanamkan nilai kejujuran di dunia pendidikan," tegasnya.
Kepada Ketua Jurusan Teknik Sipil PNK, pihaknya meminta segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum dan memberatkan mahasiswa seperti dihentikan.
"Berikan keleluasaan kepada mahasiswa membeli makan sesuai jumlah orang yang hadir. Atau jika mahasiswa merasa tidak mampu membeli makan, itu bukan suatu keharusan kan. Jika tak punya uang 500 rb, apa mahasiswa tak boleh ujian?," Katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan pungutan liar dengan mewajibkan mahasiwanya menyetor sejumlah uang.
Tidak tanggung-tanggung, para mahasiswa yang hendak melakukan ujian proposal dan ujian skripsi dipungut uang sebesar Rp 500 ribu per mahasiwa.
Sejumlah uang ini diberikan kepada pihak jurusan untuk menyediakan makanan saat ujian tersebut.
Demikian disampaikan seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil berinisial FS yang telah diwisuda kampus itu pada Sabtu (30/11/2019) lalu.
Saat ditemui di kediamannya pada Senin (2/12/2019), FS mengaku kebijakan tersebut ditetapkan oleh pihak dibawah kepemimpinan Ketua Jurusan Teknik Sipil, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng.
"Kalau kejur (ketua jurusan) yang sebelumnya tidak seperti itu, sebelumnya terserah kami mau bawa makan atau tidak. Tapi, setelah kejur baru yang menjabat pada 2018 lalu, kebijakan ini diberlakukan," tandasnya.
Bersama sejumlah rekannya, uang tersebut disetor pada bagian administrasi jurusan tanpa diberikan kwitansi pemberian uang.
"Kami tidak tidak tahu (jurusan) yang lain, kami diminta Rp 500 ribu untuk ujian proposal dan ujian skripsi. Kami setor bagian administrasi dan tidak diberikan kwitansi," katanya.
Alasan pihak jurusan memberlakukan kebijakan tersebut karena makanan yang disediakan oleh mahasiswa kepada dosen pembimbing dan dosen penguji serta pegawai dirasa tidak higienis.
"Alasan kumpul uang karena makanan (nasi kotak yang disediakan mahasiwa) bilang sudah basi atau tidak enak lah. Intinya dirasa tidak higienis," katanya.
Padahal, kata FS, mahasiswa tidak mungkin melakukan hal tersebut dan sebagian dosen pun tidak mempersoalkan apakah mahasiwa menyiapkan makanan saat ujian atau tidak.
Dijelaskannya, para mahasiswa dijadwalkan sehingga mengikuti ujian proposal dan ujian skripsi secara bersamaan atau berkelompok, selanjutnya dilakukan ujian secara bersama dan makan bersama.