Kades & Lurah di Matim Tandatangan Komitmen Dukungan Sensus Penduduk 2020
penandatanganan komitmen mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Matim
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
"Untuk 6 tahun ini, bukan di tangan siapapun. Bukan di tangan dinas. Dinas itu membantu. Dinas-dinas boleh datang, tetapi diminta oleh Kepala Desa. Kepala Desa harus tahu apa yang mereka akan bangun di desa itu. Karena pembangunan untuk siapa? Untuk rakyat.
Orang yang paling didengar di desa adalah kepala desa, dia yang mempunyai stempel. Stempel ini diberikan oleh rakyat, untuk kepala desa, bahwa apa yang saya laporkan ini adalah benar. Itu makna dibalik sebuah stempel. Biar di kampung ada guru dan lain-lain, secara hukum laporan yang benar adalah laporan kepala desa, karena ada stempel Sah.
Informasi dari kepala desa sah menurut hukum, karena kepala desa, karena punya stempel.
"Begitupun hasil Sensus Penduduk adalah dari Kepala Desa, berdasarkan perintah Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, perintah Mendagri melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3544/SJ Tanggal 8 Mei 2019 Tentang Dukungan Kegiatan Pemetaan dan Persiapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, perintah Bupati Manggarai Timur melalui Surat Bupati Manggarai Timur Nomor EK.500/274/V/2019 Tanggal 13 Mei 2019 Tentang Dukungan Terhadap Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang telah disampaikan kepada Bapak-Bapak sekalian," papar Angela.
Mengapa harus ada Sensus Penduduk ? Angela menegaskan, sensus penduduk ini penting agar kalau ditanya penduduk desa berapa orang, masih kira-kira, seribu lebih, dua ribu lebih.
"Yang serba kira-kira itu membuat sasaran pembangunan tidak jelas. Supaya tahu persis, siapa yang membutuhkan rumah, jamban, listrik, air, siapa yang perlu biaya pendidikan anak, siapa yang membutuhkan kebun, itulah perlunya sensus,"Ujar Angela.
Angela menambahkan, di samping bapak-bapak, kepala dusun, ketua RT juga perlu diberi pengertian tentang pentingnya sensus. Masih ada pandangan bahwa sensus tidak penting. Masih banyak orang yang menganggap bahwa sensus itu hanya kumpul data.
"Padahal data itu sebagai gambaran perlunya pembangunan. Tanpa data, arah pembangunan tidak ada. Pembangunan untuk siapa? Untuk penduduk yang ada di desa sekarang ini, saat ini. Karena itu proyek-proyek tidak menyentuh kebutuhan rakyat di desa karena tidak ada data. Pembangunan itu untuk penduduk, bukan pembangunan untuk pembangunan," papar Angelina.
Bagaimana peran kepala desa dalam Sensus Penduduk 2020, ia menjelaskan, sukses Sensus Penduduk 2020 ditangan kepala Desa. Kepala desa menjadi dinamisator pertama dan terakhir untuk mengadministrasi, untuk menghimpun orang, itu tugas kepala desa, tentu dibantu oleh BPD, oleh dusun, Ketua RT.
Ia mengharapkan, kepala desa harus punya komitmen mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk, agar dapat diketahui banyaknya penduduk di dalam desa, di dalam RT, di dalam dusun, di dalam kampung, bagaimana status hubungan mereka.
Jadi, lanjut Angela, sensus ini kepala desa tahu rakyatnya satu per satu. Dimana mereka tinggal, apa pekerjaannya, apa pendidikannya. Berdasarkan data ini kepala desa bisa membuat sejarah.
Contohnya Bapak bisa berkata, waktu saya kepala desa ada 1.000 rumah yang tidak mempunyai jamban dibiayai dari dana yang ada sesuai keputusan BPD, ditambah dengan gotong royong. 1.000 rumah dibangun waktu saya menjadi kepala desa/lurah.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Persela Liga 1 2019, Skor Sementara 0-0
• Mertua Syahrini Dituduh Terlibat Kasus Migas Ini Fakta Mengejutkan Rosano Barack Ayah Reino Barack
• Live Streaming RCTI Timnas U-23 Indonesia vs Brunei di SEA Games 2019, Selasa 3/12 Jam 19.00 WIB
"Kita bisa angkat kepala karena ada yang sudah kita buat untuk desa dan kelurahan kita. Mari kita mencatat sejarah melalui Sensus Penduduk 2020. Mari menyatakan komitmen kita dengan menandatangani Komitmen Dukungan Sensus Penduduk 2020. Mari kita Mencatat Indonesia," tutur Angela.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)