Kades & Lurah di Matim Tandatangan Komitmen Dukungan Sensus Penduduk 2020
penandatanganan komitmen mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Matim
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Kades Lurah di Matim Tandatangan Komitmen Dukungan Sensus Penduduk 2020
POS-KUPANG.COM|BORONG--Para kades dan lurah di Manggarai Timur (Matim) melakukan penandatanganan komitmen mendukung pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Matim, Selasa (3/12/2019) pagi.
Penandatanganan tersebut diwakili dua kades di Matim dengan Kepala BPS Matim, Angela Regina Maria Wea.
Sebelum penandatanganan komitmen, Bupati Matim, Agas Andreas, S.H,M.Hum memberikan arahan dan membuka acara tersebut.
Bupati Agas meminta semua kades dan lurah mendukung pelaksanaan program nasional sensus penduduk 2020.
Kepala BPS Matim, Angela Regina Maria Wea dalam rilisnya kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (3/12/2019) sore mengutip mengenang pernyataan Gubernur El Tari yang berbunyi 'Saya komandan kompi tapi saya punya anak buah hanya 100 orang, rakyat anda di desa ribuan. Jadi tidak usah takut. Tidak perlu takut kepada polisi, kepada jaksa, mereka tidak punya rakyat. Yang punya rakyat kepala desa.”
Di desa juga banyak orang pintar, banyak guru-guru, golongan 3d, 4a, 4b. Jangan takut dengan guru-guru, mereka tidak punya rakyat, yang punya rakyat kepala desa. Yang bisa membuat sejarah 6 tahun 12 tahun ke ke depan itu adalah kepala desa, bukan orang lain yang ada di desa.
Yang membuat sejarah di desa adalah bapak-bapak. Untuk siapa kegiatan pembangunan di desa?
Pembangunan untuk manusia. Manusia adalah penduduk. Penduduk di desa. Bukan kepala desa atau lurah, tetapi penduduk di desa, penduduk di kelurahan, penduduk di kecamatan, penduduk di kabupaten, penduduk Indonesia. Penduduk Indonesia disebut juga sebagai bangsa. Jadi pembangunan untuk bangsa ini.
Siapa yang membangun?
Yang membangun adalah pemerintah bersama rakyat.
Pemerintah terdiri dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat. Pemerintah Desa adalah kepala desa. Pemerintah di desa hanya kepala desa, tidak ada yang lain.
Yang lain adalah pemerintahan, yaitu semua subyek yang mendukung pemerintahan, jadi pemerintahan banyak, tapi pemerintah desa hanya satu yaitu kepala desa.
Karena itu pelaksana pembangunan di desa adalah kepala desa. Kepala desa adalah pelaksana pembangunan pertama dan terakhir. Karena itu bapak-bapak harus berbangga, di desa bapak-bapaklah yang bertanggung jawab.
Kegiatan pembangunan di desa hanya oleh kepala desa. Bukan oleh Camat. Camat adalah Perpanjangan Tangan Bupati. Karena itu pimpro adalah Kepala Desa, bukan Camat. Kepala Desa perlu membuat Laporan ke Camat untuk diteruskan kepada Bupati,'.
Karena itu sensus penduduk, kata Angela, perlu laksanakan betul karena bapak desa bapak yang akan mengambil keputusan. Sebab keberhasilan itu ditangan kepala desa.