Terungkap Apa yang Dia Lakukan Setiap Hari di Bank, Pengemis Tajir Tertangkap Bawa Rp 194 Juta

Muklis (65), seorang pengemis asal Sungai Penuh, Jambi diamankan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Sela

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). 

Ketika petugas P3S memergoki Kakek Muklis tengah mengemis, ia langsung masuk ke dalam bank.

Ketika di dalam bank, Kakek Muklisk hendak menukarkan sejumlah uang.

Padahal, ia menunggu lama di dalam agar tak diamankan.

Pendekatan WPA Membantu Mengurangi Diskriminasi ODHA, Simak YUK

"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).

Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.

Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam.

Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.

Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.

Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ranselnya

Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). (Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel)
Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.

Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.

Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.

Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved