Seorang Pria Ditangkap Polisi Gara-gara Cabuli Gadis hingga Alami Kondisi Menyedihkan, Simak Info
Seorang Pria Ditangkap Polisi gara-gara cabuli gadis hingga alami kondisi menyedihkan, simak infonya
Seorang Pria Ditangkap Polisi gara-gara cabuli gadis hingga alami kondisi menyedihkan, simak infonya
POS-KUPANG.COM | PADANG - Pelaku yang mencabuli gadis hingga menderita kanker rektum stadiun 4 di Padang ditangkap polisi, Sabtu (30/11/2019).
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edryan Wiguna membenarkan hal tersebut.
"Pelaku diamankan tadi pagi, sekitar pukul 10.30 WIB," katanya saat ditemui di kantornya, Sabtu siang.
• Korea Utara Ejek Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Saat Uji Coba Senjata Peluncur Roket
Pelaku ditangkap di Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
"Saat ini sedang dalam pejalanan untuk dibawa ke Mapolresta Padang," ujarnya.
Dijelaskannya, penangkapan berawal dari didapatnya informasi bahwa pelaku berada di Sungai Penuh.
Personel Polresta Padang langsung berangkat ke lokasi pada Sabtu dini hari dari Padang ke Sungai Penuh.
• Melki Laka Lena Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Diketahui, pelaku yang berinisial AMR (56), diduga mencabuli seorang gadis berisinial T (13) pada pertengahan 2018 lalu.
Namun, menurut AKP Edryan Wiguna, laporan masuk ke Polresta Padang pada Juli 2019.
Korban menderita kanker rektrum
Diketahui, T yang menjadi korban cabul, tengah terbaring sakit karena menderika kanker rektum stadium 4.
Saat ditemui TribunPadang.com pada Rabu (27/11/2019) lalu di kediamannya di Kawasan Air Pacah, Padang, gadis 13 tahun tersebut terlihat merintih menahan kesakitan.
YW (33), ibu korban mengakui bahwa anaknya menderita kanker rektrum stadium empat. Kejadian itu bermula saat pertengahan 2018 lalu.
T dicabuli oleh pelaku AMR, yang merupakan tetangganya sendiri.