Belum Masukan LKPJ Dana Desa Tahap I dan II, Kades Akan Dijemput Paksa, Ini Penjelasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Dinas PMD akan bertindak tegas buat kepala desa (kades) yang belum memasukan LKPJ penggunaa

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Belum Masukan LKPJ Dana Desa Tahap I dan II, Kades Akan Dijemput Paksa, Ini Penjelasannya
foto : Edi Hayong
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie dalam keterangan pers  kepada wartawan di Oelamasi beberapa waktu lalu.  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang melalui Dinas PMD akan bertindak tegas buat kepala desa (kades) yang belum memasukan LKPJ penggunaan dana desa tahap I dan II.

Pasalnya, sampai saat ini dari total 160 desa, masih sebagian belum memasukan, padahal deadline waktu pertengahan Desember sudah tuntas.

Apabila masih ada yang belum masukan, maka PMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat juga Satpol PP untuk jemput paksa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie menyampaikan hal ini kepada wartawan di Oelamasi, Jumat (29/11/2019).

Minta Pertanggungjawaban,Janda Muda Hamil 6 Bulan Dihabisi Pacar Pelajar SMA, Berzina Lalu Dibunuh

Charles mengatakan, terkait dengan LKPJ dana desa ini, pada kades sudah diundang rapat koordinasi bersama untuk mengetahui soal kendala apa yang dialami di lapangan.

Para kades, katanya, menyatakan sudah siap menyampaikan LKPJ dalam waktu dekat ini karena masih melengkapi berkas administrasi yang masih kurang.

"Saya sudah ingatkan bahwa batas akhir tahun anggaran tinggal beberapa saat lagi. Makanya kami dorong supaya desa yang belum segera masukan. Mudah-mudahan sebelum pertengahan Desember sudah beres," katanya.

Ditambahkannya, terkait dengan keterlambatan sebagian desa yang belum memasukan LKPJ itu, sudah ada instruksi bupati meminta camat untuk berkantor di Dinas PMD.

Dari camat yang ada, dua camat yakni Kupang Timur dan Semau Selatan beberapa hari lalu berkantor di PMD dan meminta para kadesnya untuk segera datang melengkapi berkas.

"Berjalan efektif. Kalau masih ada yang belum masukan maka kita akan jemput paksa. Kita koordinasi dengan Satpol PP juga Inspektorat agar bisa tahu apa kendala utamanya," ujar Charles.(*)

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie dalam keterangan pers  kepada wartawan di Oelamasi beberapa waktu lalu.

 
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie dalam keterangan pers  kepada wartawan di Oelamasi beberapa waktu lalu.   (foto : Edi Hayong)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved