Waket DPRD Nagekeo, Yosefus Denga: Esok Harus Selesai Bahas RAPBD 2020
-Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Yosefus Denga, menjelaskan, sampai saat ini tidak ada kendala terkait pembahasan RAPBD Nagekeo tahun 2020.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY --Wakil Ketua II DPRD Nagekeo, Yosefus Denga, menjelaskan, sampai saat ini tidak ada kendala terkait pembahasan RAPBD Nagekeo tahun 2020.
Yos Denga mengatakan proses pembahasan RAPBD Nagekeo untuk tahun 2020, hingga Jumat (29/11/2019) sedang dalam proses sidang Banggar antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
"Esok harus selesai.
Kami sementara proses sidang Banggar hari ini," ungkap Yos Denga, kepada POS-KUPANG.COM di Mbay, Jumat (29/11/2019).
Politisi Partai NasDem itu menegaskan pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada keterlambatan terkait pembahasan RAPBD.
• Pemerintah Diminta Tuntaskan Pekerjaan RS Pratama Wewaria
Semua mengikuti waktu dan jadwal yang sudah disediakan atau sudah diagendakan.
"Kita tetap sesuai jadwal yang ada. Tidak pernah terlambat. Jikalau hari ini kita selesai Banggar, esok tinggal tandatangan MoU dengan Pemerintah dan pimpinan DPRD. Setelah itu melakukan asistensi ke Provinsi NTT di Kupang pada ke Biro Keuangan," jelas Yos.
Yos mengatakan setelah asistensi kurang lebih empat hari di Kupang pihaknya kembali dari Kupang aka melanjutkan rapat paripurna dengan Pemda dan DPRD terkait pernyataan akhir fraksi dan rapat penetapan RAPBD yang menjadi Perda APBD tahun 2020.
• Sidang Lanjutan NTT Fair, Mantan Gubernur NTT Lebu Raya Ingatkan Penyelesaian Proyek dalam Rapat
"Rapat terakhir itu terkait pernyataan akhir fraksi apakah menerima RAPBD tahun 2020 akan ditetapkan jadi Perda atau tidak," ungkap Yos.
Yos berharap semuanya berjalan aman dan lancar sehingga proses pembahasan RAPBD tepat waktu serta tidak molor.