Begini Reaksi Rocky Gerung, Teman Habib Rizieq, Menag Keluarkan Rekomendasi Izin Perpanjangan FPI

Menag Keluarkan Rekomendasi Izin Perpanjangan FPI, Lihat Reaksi Rocky Gerung, Teman Habib Rizieq Shihab

Editor: Bebet I Hidayat
Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung Official
Menag Keluarkan Rekomendasi Izin Perpanjangan FPI, Lihat Reaksi Rocky Gerung, Teman Habib Rizieq Shihab 

Menag Keluarkan Rekomendasi Izin Perpanjangan FPI, Lihat Reaksi Rocky Gerung, Teman Habib Rizieq Shihab

POS-KUPANG.COM - Menteri Agama memberikan rekomendasi memperpanjang izin FPI (Front Pembela Islam). 

Menteri Agama ( Menag) Fachrul Razi mengatakan, organisasi masyarakat FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa FPI tidak akan melanggar peraturan hukum lagi.

" FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Republik Indonesia, dan tidak akan melanggar hukum lagi," ujar Fachrul Razi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019),dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, Fachrul Razi mengaku akan mencoba mendalami lagi surat pernyataan FPI tersebut.

"Kami akan mencoba mendalami lebih jauh sesuai pernyataan itu, pernyataan yang dibuat di bawah materai," lanjut Fachrul Razi.

Sebelumnya, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (27/11/2019), pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI yang telah habis sejak 20 Juni 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, FPI sudah melakukan permohonan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar.

Namun, Mahfud MD mengaku masih perlu mendalami dan akan memproses lebih lanjut mengenai syarat-syaratnya.

"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," kata Mahfud MD, usai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Ia mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi selanjutnya akan melakukan pendalaman mengenai beberapa ketentuan.

Sementara itu, Fachrul Razi menyatakan sudah menyerahkan surat rekomendasi perpanjangan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved