Asyik Bermesraan di Semak-semak, Kepergok Tetangga, Lalu Kabur, Celana Dalam Tante Tertinggal

Sejoli yang bukan suami istri terpergok sedang indehoi di semak-semak di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Rabu (27/11/2019) dini hari.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribun Jambi
Asyik Indehoi di Semak-Semak Kepergok Tetangga Lalu Kabur, Celana Dalam Tante Ditinggal Begitu Saja. Foto: Ilustrasi (Ist/Satpol PP Padang), Insert: Barang Bukti (Tribun Jambi) 

Asyik indehoi di Semak-semak, Kepergok Tetangga, Lalu Kabur, Celana Dalam Tante Ini Tertinggal Begitu Saja

POS-KUPANGI.COM, MUARA BUNGO - Sejoli yang bukan suami istri terpergok sedang indehoi di Semak-semak di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Muara Bungo, Rabu (27/11/2019) dini hari.

Kronologi yang dihimpun Tribunjambi.com, pria berinisial S (36) dan wanita berinisial P (32) itu terpergok oleh tetangganya sendiri.

Ketua RT setempat, Slamet menyebutkan, S yang merupakan warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko datang menemui kekasihnya di Kelurahan Sungai Pinang.

Mereka tengah asyik bermesraan di semak-semak, tidak jauh dari tempat tinggal P.

Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Suasana masih gelap.

Satu di antara tetangga P yang tidak disebutkan identitasnya mencari daun jarak, karena hendak mengobati anak tetangga lain yang tengah sakit.

Saat hendak mengambil daun jarak, tetangga P menaruh curiga di sebuah Semak-semak yang tidak jauh dari rumahnya.

Suara aneh terdengar dari jarak cukup jauh.

"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak. Pas mau ambil daun jarak di kebun depan rumahnya, malah ketemu mereka," kata Slamet. 

Keduanya ditemukan sedang bermesraan dengan beralas kain sprei.

Saat terpergok, keduanya langsung terbirit berusaha kabur. Namun hanya P yang sempat melarikan diri, sedangkan S langsung ditangkap.

Tidak lama kemudian, P akhirnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019).
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ)

Diketahui, P tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan, tidak jauh dari lokasi mereka terpergok.

Dari keterangan Slamet, kedua sejoli ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.

Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.

Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung. Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Krisdayanti Blak-Blakan Jika Raul Lemos Nikah Lagi,Feni Rose Kaget Ucapan Mantan Anang Suami Ashanty

Begini Reaksi Rocky Gerung, Teman Habib Rizieq, Menag Keluarkan Rekomendasi Izin Perpanjangan FPI

Pasangan Selingkuh di Kayu Putih Kota Kupang Digerebek Polisi  Bersama Istri Pelaku 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aksi perselingkuhan di Kota Kupang seakan tak kunjung selesai.

Para pasangan yang bukan semestinya bersama itu kembali terjerat kasus hukum

Pihak kepolisian kembali melakukan penggrebekan dalam kasus perselingkuhan yang kembali terjadi di Kota Kupang, Selasa (26/11/2019).

Pihak kepolisan melakukan penggrebekan di salah satu rumah di Jln Thamrin Rt 28 Rw 08 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo , Kota Kupang pada Jumat (23/11/2019) lalu.

Dari penggrebekan tersebut, diamankan dua pelaku yakni Daniel N (41) dan Anisia  (25).

Kasus tersebut dilaporkan oleh istri sah Daniel N (41) bernama Emirensiana (32) warga Jln Thamrin RT 29 RW 08, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (26/11/2019).

 Marshanda Dituduh Pelakor, 5 Artis Dijuluki Perebut Laki Orang Hingga Dijuluki The Legend of Pelakor

 Guru SD Tewas Saat Asyik Bermesaraan dengan Seorang Wanita di Kamar Hotel, Sang Wanita Panik

 Bintang Film Panas Jepang Miyabi Ikut Dukung Timnas di SEA Games, Agnes Mo Tak Akui Darah Indonesia

"Korban melaporkan suaminya karena selingkuh dan melakukan penelantaran. Untuk penelantaran, korban telah melapor ke Polres Kupang Kota," ujarnya.

Dijelaskannya, pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 Wita, korban Emerinsiana  datang menemui perselingkuhan suaminya dengan WIL (Wanita Idaman Lain) yakni Anisia.

Kepada kepolisian, Emerinsiana mengaku dari suami dan selingkuhannya telah tinggal bersama di Jln Thamrin Rt 28 Rw 08 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Keduanya pun telah dikaruniai dua orang anak di antaranya anak perempuan dan anak laki laki. Untuk anak pertama berjenis kelamin laki-laki dan telah berumur umur 5 tahun dan anak kedua berjenis kelamin perempuan dan berumur umur 1 tahun 2 bulan).

Suasana pengrebekan di salah satu hotel di Kota Kupang, Kamis (24/10/2019) malam
Suasana pengrebekan di salah satu hotel di Kota Kupang, Kamis (24/10/2019) malam (POS-KUPANG.COM/Gecio Viana)

Atas laporan lisan yang diterima pihak kepolisian, maka pihak kepolisian dengan korban selanjutnya melakukan penggrebekan pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 Wita.

Selanjutnya, Anggota Polri Polsek Oebobo yang tergabung dari masing- Satuan fungsi, di bawah pimpinan Panit I dan II Reskrim Polsek Oebobo Aipda Frid Sia SH dan Aiptu Yosua Susang SH, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian pun menyampaikan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat sebelum melakukan penggrebekan.

"Setelah Tim tiba di TKP, dapat dibenarkan sesuai dengam laporan oelaoir, tim mendapati suami pelapor dan Wilnya di TKP sedang bersama dan berada di dalam rumah," katanya.

Selanjutnya, kedua terlapor yakni Daniel N dan dan Anasia  digiring ke Mapolsek Oebobo guna pemeriksaan dan roses hukum selanjutnya.

Saat itu, korban Emerinsiana pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota.

Sementara itu, kepada pihak kepolisian, terlapor Daniel N mengaku telah memiliki hubungan spesial dengan Anisia sejak 2013 lalu.

"Saat itu terlapor Anisia masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan swasta di Kota Kupang," jelas Kapolsek Oebobo.

Hubungan keduanya berlangsung hingga Anisia menyelesaikan studinya.

Diakui Daniel N, dari hubungan dengan pasangan selingkuhnya, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Fakta lain juga disampaikan Daniel N, pada bulan September 2018 lalu, ia memilih meninggalkan istri sahnya, Emerinsiana Metkono (32).

Hal tersebut karena saat itu Daniel N menangkap basah istri sahnya itu memiliki foto diri tanpa busana alias bugil sebanyak 4 foto dan dikirimkan ke seorang laki-laki bernama Franklin Naikofi yang diketahui berdomisili di Kabupaten TTU.

Isteri polisi selingkuh dengan dokter
Isteri polisi selingkuh dengan dokter (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto)

Hal tersebut membuat keduanya bertengkar hebat dan Daniel N menangkap yang merasa jengkel dan sakit hati, memilih untuk meninggalkan istri sahnya dan tinggal bersama Anisia tanpa ikatan pernikahan yang sah.

"Daniel N merasa hubungan mereka tidak bisa dipertahankan lagi, maka Daniel mengantar pulang pelapor pada keluarganya," kata Kapolsek Oebobo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Diteriaki Maling Oleh Suami Sah, Istri Malah Peluk Selingkuhan Saat Diamuk Warga di Jagakarsa

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta ternyata ada kisah perselingkuhannya.

Kisah perselingkuhan itu diungkap oleh suami dari wanita penumpang mobil yang menabrak beberapa kendaraan.

Tabrakan beruntun juga terjadi setelah suami memergokinya.

Mobil Toyota Avanza hitam dikendarai oleh AM (29).

AM diduga sedang mabuk.

Mobil yang dikendarai AM menabrak beberapa kendaraan dan mencoba untuk melarikan diri.

Walhasil mobil Avanza hitam tersebut diamuk massa.

Di balik tabrakan beruntun itu ternyata ada cerita perselingkuhan.

Perselingkuhan terjadi antara AM dengan MF, perempuan yang dia bawa kabur menggunakan mobil dari rumah suaminya.

Awalnya AM menjemput MF di kawasan Jalan Haji Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019) siang.

AM tak sendiri, turut pula tiga temannya saat menjemput wanita yang sudah memiliki anak ini.

Suami sah MF, S (44) melihat istrinya dibawa pria lain.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono mengatakan sang suami sudah mencium perselingkuhan sejak tiga bulan lalu.

"Menurut keterangan suami itu ada unsur selingkuh, perselingkuhan yang sudah berjalan cukup lama. Kurang lebih tiga bulan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono dikutip dari Kompas.com.

Geram karena istrinya selingkuh, S kemudian mencoba mengadang mobil yang dikendarai oleh AM.

S mengadang mobil menggunakan motornya.

Namun saat diadang AM malah menabrak motor S.

Saat itu sontak S berteriak "maling".

Mendengar teriakan "Maling" dari S, warga sekitar pun mendengarnya.

AM yang panik melihat reaksi warga langsung tancap gas mobilnya hingga kehilangan kendali.

Panik diteriaki "Maling" oleh S, warga pun mengejar mobil yang dikendarai oleh AM, MF dan tiga temannya.

Saat dikejar warga karena diteriaki Maling, mobil Avanza yang dikendarai AM menabrak satu pengendara motor.

Pengendara motor yang ditabrak mengalami luka pada bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menabrak motor, AM kemudian melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran ini berakhir ketika Avanza AM menabrak taksi di Jalan Moch Kahfi II.

"Pas belok kanan ke Jalan Kahfi dia ketutupan truk. Ketangkap lah sama warga," ucap Harsono.

Massa yang sudah kepalang berang, langsung meluapkan emosinya.

Mobil Avanza yang dikendarai AM dirusak warga.

Mulai dari kap mesin, menginjak kaca, adapula yang melempar kaca menggunakan batu.

Tidak hanya mobil Avanza, AM pun tak luput dari amukan massa.

Bogem mentah menghujani wajah dan tubuh AM.

MF yang merupakan selingkuhan malah sempat melindungi AM dari luapan emosi warga.

MF sempat memeluk AM untuk menghindari amukan massa.

Melansir Kompas.com, Peristiwa tersebut terekam jelas oleh sebuah video yang akhirnya viral dan telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Jagakarsa.

Beredar pula pesan berantai yang menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Namun, tak semua yang bereda di media sosial itu benar.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Am berniat menculik MF, istri dari S.

Namun, Harsono membantah hal tersebut.

Dia memastikan tidak ada peristiwa penculikan yang terjadi.

Yang ada hanya perselingkuhan antara MF dan AM.

“Jadi tidak ada penculikan. Memang yang bersangkutan mau diajak sama MF untuk dijemput. Itu menurut pengakuan yang kami dapat dari yang bersangkutan,” kata Harsono.

Pasutri Tawar Pekerja Seks Janda Muda, Polisi Gerebek Saat Adegan Mesum di Rumah Mucikari

POS-KUPANG.COM - Pasutri Tawar Pekerja Seks Janda Muda, Polisi Gerebek saat Adegan Mesum di Rumah Mucikari

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial BS (40) dan AS (39) di Gresik ditangkap polisi karena kedapatan menjalankan bisnis haram, prostitusi online.

Adapun BS dan AS merupakan warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim), menawarkan tiga orang pekerja seks ( PS ) yang adalah Janda Muda, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Keduanya menjajakan PS melalui handphone masing-masing dengan mengirimkan foto-foto seksi kepada calon pelanggan yang tak lain adalah pria hidung belang yang memiliki nafsu dosa.

"Mereka ini menawarkan kepada pelanggan, foto-foto wanita yang bisa diajak berhubungan badan. Melalui handphone masing-masing, mereka menawarkan dan mencari calon pelanggan sendiri-sendiri," terang Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Untuk wanita yang mereka jajakan adalah Janda Muda dengan rentang usia 30 hingga 35 tahun.

"Ada tiga orang (PS), dengan BS dan AS bertindak sebagai mucikarinya. Ketiganya berusia antara 30-35 tahun, tidak ada yang di bawah umur," lanjut Kusworo.

Sementara itu, untuk harga yang dipatok terbilang murah serta lengkap dengan fasilitas kamarnya.

"Rp 300 ribu untuk PSKnya, sisanya Rp 100 ribu untuk mereka berdua," ungkap Kusworo seperti yang dilansir Grid.ID dari Surya.co.id.

Kamarnya sendiri memanfaatkan kamar rumah BS yang disulap bak hotel melati lengkap dengan kasur, sprei, dan tisu.

Kepada polisi, keduanya mengaku baru menjalankan bisnis haram ini selama setahun terakhir.

Keduanya sendiri ditangkap sesaat setalah melakukan transaksi.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua buah handphone, 10 lembar tisu kering, sprei berwarna hijau, serta uang tunai Rp 400 ribu.

Akibat bisnis haram yang dilakukan keduanya, pasutri ini akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Jadi ada dua pasal yang kami sangkakan, Pasal 296 KUHP untuk perbuatan cabulnya dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, serta Pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan hukuman 1 tahun penjara," pungkas Kusworo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Detik-detik Seorang Wanita Kabur sampai Celana Dalam Tertinggal, Sejoli di Bungo Indehoi di Kebun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved