Mau Tahu Gaji Pejabat Negara, dari Menteri, Staf Khusus Hingga Bos BUMN? Lihat Besarannya di Sini

Yang paling ramai adalah gaji dan kompensasi yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Presiden RI, Joko Widodo memperkenalkan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri sebelum pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.

Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Namun Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang mencapai Rp 3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.

Kendati demikian, dirinya tidak menyebutkan angka atau gaji yang diperoleh seorang Komisaris Utama di Pertamina.

"Gaji Rp 3,2 miliar itu banyak sekali. Ya, anggap saya itu hoaks ya, Pak,"katanya saat menghadiri rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Daftar Gaji Para Pejabat Negara, dari Menteri, Staf Khusus hingga Bos BUMN, Berapa Gaji Ahok?, https://style.tribunnews.com/2019/11/27/daftar-gaji-para-pejabat-negara-dari-menteri-staf-khusus-hingga-bos-bumn-berapa-gaji-ahok?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved