Breaking News

Intip Besaran Gaji Para Pejabat Negara: Menteri, Staf Khusus dan Bos BUMN, Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar?

Intip Besaran Gaji Para Pejabat Negara: Menteri, Staf Khusus dan Bos BUMN, Gaji Ahok Rp 3,2 Miliar?

Editor: Eflin Rote
tribunnews.com
Staf Khusus Jokowi 

Gaji Bos BUMN 

Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU
Foto Ahok Berseragam Petugas SPBU(Screenshot Instagram)

Gaji dan kompensasi yang diterima mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) disebut mencapai Rp 3,2 miliar per bulan.

Kompensasi Komisaris BUMN tertera dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NOMOR PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

 Susi, Jonan, dan Rudiantara Bakal Jadi Bos BUMN, Turun Kelas? Begini Tanggapan Politisi Golkar

 Politisi Golkar dan Gerindra Tanggapi Penunjukan Susi, Jonan, dan Rudiantara Jadi Bos BUMN

 Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Simak Penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir Info

 Ahok Pimpinan BUMN,Marwan Sebut Tak Jujur, Boni Hargens:Dulu Pertamina Korup Kok Tidak Segalak Ini?

 Ahok Jadi Bos BUMN, Rizal Ramli Ungkap Basuki Tjahaja Purnama Pernah Buat Heboh 30 BUMD: Drama!

Dalam Peraturan Menteri tersebut ruang lingkup mengenai penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN meliputi: 

  1. Gaji/Honorarium
  2. Tunjangan
  3. Fasilitas dan
  4. Tantiem/Insentif kinerja

Pada Bab II yang mengatur tentang Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Besaran gajinya ditetapkan setahun sekali pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar 47,237 juta dollar Amerika atau setara Rp 661 miliar.

Angka ini dikutip dari Laporan Keuangan PT Pertamina 2018 halaman 122 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris".

Laporan itu meyebutkan, manajemen kunci adalah direksi dan personel lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan.

Kompensasi yang dibayar atau terutang pada manajemen kunci dan dewan komisaris berdasarkan laporan tersebut per 31 Desember 2018 sekitar 47,237 juta dollar AS.

 Susi, Jonan, dan Rudiantara Bakal Jadi Bos BUMN, Turun Kelas? Begini Tanggapan Politisi Golkar

 Politisi Golkar dan Gerindra Tanggapi Penunjukan Susi, Jonan, dan Rudiantara Jadi Bos BUMN

 Ahok Jadi Komisaris Utama PT Pertamina, Simak Penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir Info

 Ahok Pimpinan BUMN,Marwan Sebut Tak Jujur, Boni Hargens:Dulu Pertamina Korup Kok Tidak Segalak Ini?

 Ahok Jadi Bos BUMN, Rizal Ramli Ungkap Basuki Tjahaja Purnama Pernah Buat Heboh 30 BUMD: Drama!

Pada 2018, ada 11 orang direksi serta 6 orang komisaris.

Dengan perhitungan pembagian rata, per orang mendapatkan kisaran Rp 3,2 miliar per bulan atau sekitar Rp 38 miliar per tahun.

Namun Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan gaji dan kompensasi komisaris dan dewan direksi yang mencapai Rp 3,2 miliar per bulan tidak benar alias hoaks.

Kendati demikian, dirinya tidak menyebutkan angka atau gaji yang diperoleh seorang Komisaris Utama di Pertamina.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved