Minta Bebaskan Tebusan Rp 8 Miliar, Lihat 3 Nelayan Indonesia yang Diculik Kelompok Abu Sayyaf
Kelompok Abu Sayyaf culik dan sandera tiga WNI dan kelompok Abu Sayyaf minta tebusan Rp 8 miliar. 3 nelayan Indonesia disandera kelompok teror
3. Identitas ketiga nelayan yang disandera
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).
Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.
Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.
"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.
4. Wakil Wali Kota Baubau desak pemerintah pusat
La Ode meminta agar penculikan tiga nelayan tersebut.
Dirinya juga mendesak meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.
“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta 3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik Saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar "
