Penundaan Pelantikan Via Telepon dan WhatsApp Dinilai Tak Etis Oleh DPRD TTS
penundaan pelantikan yang tiba-tiba tak lepas dari faktor politik. Penundaan yang tiba-tiba dan hanya melalui telepon
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Penundaan Pelantikan Via Telepon dan WhatsApp Dinilai Tak Etis Oleh DPRD TTS
POS-KUPANG.COM|SOE -- Wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka menyebut tindakan Pemda TTS yang menunda pelantikan kepala sekolah tingkat TK hanya melalui telepon dan pesan WhatsApp sebagai bentuk tindakan yang tak etis.
Oleh sebab itu, keduanya kompak meminta agar hal tersebut tidak boleh terulang kembali.
"Bagaiman undang untuk pelantikan lewat surat resmi giliran mau pending hanya lewat telepon dan pesan WhatsApp. Itu tidak etis.
Hal ini menunjukkan ketidak siapan Pemda TTS menggelar pelantikan kepala sekolah TK," ungkap Egi kepada pos kupang.com, Senin (25/11/2019) via telepon seluler.
Ia menduga, penundaan pelantikan yang tiba-tiba tak lepas dari faktor politik. Penundaan yang tiba-tiba dan hanya melalui telepon dan pesan WhatsApp menimbulkan tanda tanya.
"Jangan sampai ini ada pertimbangan politik," duga pria yang akrab disapa Egi ini.
Egi mengatakan, dirinya akan mempertanyakan penundaan pelantikan kepala sekolah tingkat TK tersebut kepada Sekda dalam sidang Banggar hari ini.
"Kita akan Pertanyakan hal ini kepada sekda dalam sidang bangar hari ini," tandasnya.
Ditambahkan Marthen Tualaka, pemberitahuan penundaan yang hanya melalui telepon dan WhatsApp sepatutnya tidak dilakukan oleh Pemda TTS.
Seharusnya, pemberitahuan penundaan disampaikan lewat surat resmi karena pesan WhatsApp tidak masuk dalam administrasi birokrasi.
"Mana undang peresmian pakai surat resmi, kalau tunda hanya lewar telepon dan pesan WhatsApp. Pemerintah jangan mainkan manajemen birokrasi seperti itu," pinta Marthen.
Dirinya berjanji, dalam waktu dekat, komisi IV DPRD TTS akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan alasan dibalik penundaan pelantikan kepala sekolah TK di Kabupaten TTS.
"Kita akan panggil Kadis Pendidikan untuk tanyakan alasan penundaan dan mengapa pemberitahuan penundaan harus lewat telepon dan pesan WhatsApp," tegasnya.
Untuk diketahui, 19 Guru TK di Kabupaten TTS yang awalnya dijadwalkan untuk dilantik sebagai kepala sekolah, Senin (25/11/2019) ditunda dipending ke awal Desember.