News

Kontraktor Proyek Pembangunan Laboratorium RSUD Waingapu Sumba Timur di-PHK, Simak Penyebabnya

Kontraktor pelaksana proyek ini terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dinilai lamban.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/ALFONS NEDABANG
Tukang sedang mengerjakan pembangunan gedung rawat inap RSUD Waingapu yang diduga bermasalah. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur.

Kontraktor pelaksana proyek ini terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dinilai lamban.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Waingapu, Setyawan Nur Chaliq, SH, MH, melalui Kasi Intel, IGN Agung Wira Anom, SH, Jumat (22/11/2019) siang, menjelaskan, tidak semua proyek di Sumba Timur didampingi TP4D, hanya ada sejumlah proyek, di antaranya proyek pembangunan perumahan transmigrasi di Dinas TransNaker Sumba Timur yang sudah dilakukan PHO, proyek pembangunan ruang laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha dan proyek pembangunan IGD yang saat ini masih dikerjakan.

Selain itu, dua proyek di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, yaitu pembangunan lapangan parkir dan pembangunan rumah dinas yang sudah di-PHO. Saat ini sedang dalam proses pembangunan sebuah gedung workshop di bandara setempat.

Menyoal proyek pembangunan laboratorium di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, diakui Agung, sedang bermasalah karena mengalami keterlambataan pada awal pembangunan.

"Kita sudah mengatasinya dengan memberikan surat teguran,
juga memanggil kontraktor pelaksana dan memberikan waktu uji coba. Waktu uji coba diberikan tiga tahap. Namun pada uji coba tahap ketiga pelaksanaannya tidak meningkat tapi menurun.

Mempertimbangkan hal-hal ke depan dalam hal ini keuangan negara, azas manfaat dan sebagainya, kita memberi masukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar kontraktor di- PHK. Dan, PPK mengeksekusinya," jelas Agung.

Pengerjaan proyek ini, diakui Agung, baru tahap awal dan pencairan uang muka. Sekarang, diakuinya, dilakukan proses pengembalian uang muka dan jaminan pelaksanaannya di Jamkrindo agar tidak terjadi kerugian negara.

"Setiap pelaksanaan proyek, terutama pekerjaan fisik, TP4D didampingi tim Politeknik Negeri Kupang sehingga tidak menimbulkan kerugian negara," jelas Agung.

Terkait rencana pembubaran TP4D, Agung mengaku sampai saat ini belum mendapat surat resmi. "Kita tidak toleril terkait minta-minta proyek, fee atau gratifikasi. Apabila berhubungan dengan TP4D, kami sudah diberikan honor," tegas Agung. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved