Sial,Pekerjakan Pramusaji Cantik Cuma Pakai celemek & Celana Dalam, Nasib Restoran Ini Berakhir Apes
Waduh restoran di Thailan ini pekerjakan pramusaji hanya pakai celemek dan celana dalam. Nasibnya berakhir apes.
Sial,Pekerjakan Pramusaji Cantik Cuma Pakai Celemek & Celana Dalam, Nasib Restoran Ini Berakhir Apes
POS-KUPANG.COM - Ada-ada saja cara orang untuk menarik minat pengunjung. Meski cara-cara itu dibilang ekstrem dan melanggar norma.
Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Thailan ini. Maksud hati menarik pengunjung, restoran ini membuat terobosan dengan menampilkan pramusaji yang hanya mengenakan celemel dan celana dalam.
Bayangkan, kalau restoran itu ada di Indonesia. Langsung diobrak-abrik.
Entah apa yang membuat pemilik restoran di Thailand ini meminta pramusajinya melayani pengunjung hanya dengan memakai celemek dan celana dalam.
• Video Viral, 2 Restoran Ditutup karena Ketahuan Cuci Piring Pakai Air Kotor
Setiap pramusaji yang bersedia melayani pengunjung dengan pakaian cukup terbuka itu dibayar Rp 4,6 juta.
Namun bukan untung yang didapatkan dari cara-cara ekstrem tersebut, nasib restoran ini malah berakhir apes.
Pemilik restoran dilaporkan ke polisi dan dikenai denda.
Sebuah unggahan di Facebook bertanggal 16 November menjadi viral setelah para pramusaji itu tengah melayani tamu.
Dilansir Asia One, unggahan itu hingga Jumat malam waktu setempat (22/11/2019), sudah ditonton lebih dari 17.000 kali.
Diwartakan media Thailand Sanook, ada empat orang yang hanya mengenakan celemek dan celana dalam, serta berusia antara 24-34 tahun.
• Artis Ini Diajak Makan di Restoran, Sekali Makan Habiskan Rp 64 Juta, Simak Beritanya
Diduga, mereka menerima bayaran 10.000 baht, sekitar Rp 4,6 juta, untuk layanan makan malam pada 14 November.
Meski aksi itu berhasil menarik pengunjung, banyak kalangan konservatif yang marah, dan melaporkan restoran itu ke polisi.
Kolonel Polisi Alongkorn Sirisongkram dalam keterangan resminya menyatakan, pihaknya sudah melihat video yang viral itu.
"Kami sepakat bahwa tindakan itu tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian di depan umum," terang Kolonel Sirisongkram.