Polemik Asistensi Ranperda Lembata

Polemik Asistensi Ranperda APBD 2020, Banggar DPRD Lembata Langsung Gelar Rapat Mendadak

Polemik Asistensi Ranperda APBD 2020, Banggar DPRD Lembata Adakan Rapat Internal Mendadak

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Bebet I Hidayat
istimewa
Suasana Rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata digelar tertutup di Kantor DPRD Lembata diwarnai aksi adu mulut antara Gabriel Raring dan Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero pad 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Asistensi Ranperda APBD 2020 di Kupang menuai polemik di kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lembata. Pasalnya tidak semua anggota badan anggaran dilibatkan dalam asistensi ini dan justru ada anggota DPRD Lembata di luar Banggar yang juga sudah mendapatkan disposisi mengikuti asistensi yang dijadwalkan akan dilangsungkan pada Selasa (26/11/2019) di Kota Kupang.

Polemik ini dipersoalkan sejumlah anggota banggar seperti Anton Molan Leumara, Gabriel Raring, Yos Boli Muda, Florentinus Ola Kia, Lorens Ola, Gregorius Amo dan Wakil Ketua DPRD Lembata, Begu Ibrahim serta anggota DPRD Lembata dari Fraksi PKB, Aleksander Arakian di Kantor DPRD Lembata, Sabtu (23/11/2019).

Mereka juga mempersoalkan sejumlah anggota dewan dari tiga fraksi yang menolak Ranperda APBD 2020 pada saat paripurna lalu juga tidak mendapatkan disposisi untuk melakukan asistensi Ranperda APBD 2020.

BREAKING NEWS: Gara-Gara Asistensi Ranperda ke Kupang, Anggota DPRD Lembata Adu Mulut

Guna menyelesaikan polemik asistensi ini, Anton Leumara dkk pun meminta penjelasan langsung dari Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero. Mereka hendak mengetahui alasan kenapa ada anggota tertentu saja yang melakukan asistensi dimaksud dan tidak semua anggota banggar dilibatkan.

Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero dan para anggota banggar pun langsung melaksanakan rapat internal secara tertutup yang dimulai sekitar pukul 12.45 Wita di Kantor DPRD Lembata Sabtu hari ini.

Sebelum rapat internal tersebut, Gregorius Amo mengatakan kalau asistensi hanya untuk mengamini apa yang sudah ditetapkan dan tidak menyelesaikan masalah yang selama ini mereka temui maka dia juga tidak akan pergi asistensi. Dia ingin masalah tata tertib juga harus dituntaskan.

"Semua persoalan yang kita hadapi ini harus disampaikan di provinsi. Lembaga ini mau dibawa kemana. Sampai dengan masalah banggar beberapa nama yang direkomendasi untuk jalan sampai yang banggar ini tinggal tapi ada yang bukan anggota banggar dari partai tertentu justru ikut. Saya berangkat kalau ketika sampai di sana kita bahas semua masalah, maka saya akan berangkat," tegas wakil rakyat dari PKB tersebut.

Sementara itu, Florentinus Kia, menjelaskan 13 orang anggota banggar itu harus ikut asistensi supaya prosesnya di sana mereka juga tahu. "Ada disposisi bagi mereka yang bukan banggar tapi jalan. Yang pergi harus orang banggar. Ketua fraksi juga harus hadir supaya mengakomodasi pendapat akhir fraksi yang tolak dan terima ranperda itu."

Ahok BTP Jadi Bos Pertamina, Puput Nastiti Devi Timang Bayi, Mantan Ajudan Veronica Tan Lahiran?

Dia ingin segala sesuatu yang dibicarakan pada saat asistensi harus menjadi jelas. Supaya tidak ada polemik lagi, kalau tidak menurutnya masih ada saling mencurigai satu sama lain karena masih ada polemik.

"Kalau banggar pergi maka semuanya harus dibahas dengan komitmen," imbuhnya.

Anton Leumara, setuju kalau proses pembahasan asistensi dimulai dari tata tertiba karena di dalam tata tertib sudah dicantumkan anggota siapa yang pergi dan siapa yang tidak.

"Ini lebih ke fungsi anggaran, tatib itu jadi dasar, lalu penugasan asistensi itu mendasarkan diri pada apa."

Bahkan menurut Anton, jika semua polemik ini tak segera diselesaikan maka mereka akan menyurati Gubernur NTT dan dan Kemendagri dan membahas masalah ini DPRD. Anton sendiri berencana membatalkan rencana dirinya mengikuti asistensi di Kupang jika polemik ini tak diselesaikan

Sampai dengan berita ini diturunkan rapat internal masih berlangsung. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved