Rabu, 27 Mei 2026

Hanya Tiga Pedagang di Wisata Kuliner Felaleo

Wisata Kuliner Ikan Felaleo saat ini hanya ditempati oleh tiga pedagang ikan sana. Padahal di lokasi tersebut bisa menampung cukup banyak pedagang

Tayang:
Editor: Hermina Pello
PUTTI AZALIA
Suasana di Pasar Ikan Felaleo, kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wisata Kuliner Ikan Felaleo saat ini hanya ditempati oleh tiga pedagang ikan sana. Padahal di lokasi tersebut bisa menampung cukup banyak pedagang ikan.

Pasar Ikan/Wisata Kuliner Ikan Felaleo ini berada di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (22/11/2019), ada bangunan seperti lopo namun berbentuk bujur sangkar, ada juga bangunan segi empat yang memiliki meja jualan. Pasar ini sangat sepi, tidak ada satupun pembeli yang di sana

Pasar ini, sesuai dengan prasasti yang ada, diresmikan oleh Walikota Kupang, Jonas Salean, tanggal 26 Maret 2014. Pasar dibangun dengan dana Ditjen P2HP TA 2013-2014.

Salah seorang nelayan yang juga menjual ikan ikan di pasar Felaleo, Ayub Adu (66) mengeluhkan pasar Felaleo saat ini tampak sangat memprihatinkan.

"Dalam satu minggu saja, pengunjung yang datang bisa dihitung dengan jari. Kita juga sayangkan dana besar untuk bangun pasar ini jadi mubazir," ujarnya

Menurutnya, pedagang yang berjualan di pasar Felaleo hanya tersisa sekitar 3 orang

Kota Nyonya Sumber Air Bersih Saat Kemarau

Intan Bilang Tidak Ada Perlindungan Hukum, Kekuatiran Pengelola Pengadaan Barang

Gerson Dopongtonung, salah seorang nelayan juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, pasar yang sah dan diresmikan pemerintah kota Kota Kupang lokasi adalah Felaleo tetapi orang lebih memilih berjualan di lapak-lapak pinggir jalan.

"Yang diresmikan pak Walikota saat itu di sini, tetapi banyak yang berjualan di depan hotel itu kenapa tidak ditertibkan," ujarrnya

Ia berharap agar pemerintah segera memberi perhatian khusus pada tempat ini agar bisa difungsikan dengan baik karena pasar ini merupakan sumber nafkah para nelayan dan pedagang ikan.

Menurut mereka, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan para nelayan dan penjual ikan, karena mereka sudah menaati peraturan dengan berjualan di tempat yang sudah ditetapkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Putri Azalia Rihi Tugu)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved