Siswa Curi HP di Manggarai
Fakta 3 Pelaku Pencurian HP di Ruteng Manggarai NTT, Masih Dibawah Umur, Apa Sanksinya
Fakta Pelaku Pencurian HP di Ruteng Manggarai NTT, Masih Dibawah Umur, Apa Sanksinya
Penulis: Aris Ninu | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG - Fakta Pelaku Pencurian HP di Ruteng Manggarai NTT, Masih Dibawah Umur, Apa Sanksinya
Jumat (22/11/2019) malam kemarin, Tim Jatanras Polres Manggarai meringkus 3 pelaku pencurian handphone ( HP ).
Satu diantaranya bernama AN berstatus pelajar SMA di Kota Ruteng. Sedangkan dua lainnta putus sekolah.
Namun ketiganya masih dibawah umur.
• Jadi Petinggi Pertamina, Ini Harta Kekayaan Ahok BTP dan Emma Sri Martini, Fantastik
• Dua Bulan Kumpul Kebo, Gadis Ini Syok Tahu Pacarnya Cewek Cantik, Begini Modusnya
"Pelaku pencurian HP ada tiga orang yang kita tangkap semuanya adalah anak dibawah umur. Satu pelaku adalah pelajar SMA dan dua pelaku tidak sekolah lagi tapi masih dibawah umur. Kami sedang periksa para pelaku bersama para pelaku," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (23/11/2019) siang.
Ia menegaskan, penangkapan dan pengungkapan aksi pencurian HP di Kota Ruteng bukan kali pertama.
Namun sudah ada beberapa pengungkapan dan semua pelaku pencurian masih dibawah umur.
"Ini sudah sekian kasus yang diungkap dan yang menyedihkan para pelaku anak dibawah umur dan berstatus pelajar," kata Kasat Wira.
Ia mengatakan, ke depan perlu peran orangtua guru dan masyarakat mengawasi perilaku anak-anak agar jangan terjerumus dalam perbuatan pidana yang merusak masa depan mereka.
Sebelumnya, Tim Jatanras Polres Manggarai dibawah pimpinan Kanit Jatanras Polres Manggarai, Bripka Deny CH. Lelang, Jumat (22/11/2019) malam meringkus tiga pelaku pencurian handphone (HP) di Kota Ruteng.
Ketiga pelaku pencurian yang diringkus yakni AN (17 ), warga Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, AR (18), warga Bonar, Desa Lenggor, Kecamatan Rahong Utara dan FAD (17), warga Bonar, Desa Lenggor, Kecamatan Rahong Utara.
• Ramalan Zodiak Minggu 24 November 2019, Capricorn Dikeliling Orang Tercinta, Zodiak Lain
• Ramalan ZODIAK CINTA, Minggu 24 November 2019, Cancer Luluh, Leo Ikuti Intuisi
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (23/11/2019) siang menjelaskan, penangkapan Ketiga pelaku pencurian bermula dari sekitar pukul 12.00 wita, Unit Jatanras Polres Manggarai mendapat informasi dari Bhabinkamtimas Kelurahan Waso, Brigpol Theodorus Angkat yang telah mengamankan seorang anak yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP berinisial AN di rumah Martinus Jaha di Rowang.
"Berdasarkan informasi tersebut Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 wita berhasil menangkap kedua pelaku lagi yakni AR dan FAD di Bonar, Desa Lenggor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Barang bukti 4 buah HP yang diamankan yaitu satu buah HP merk OPPO A57 warna hitam, dua buah HP merk Lenovo dan satu buah HP Xiomi," kata Kasat Wira.
Hasil introgasi terhadap ketiga pelaku pencurian, ujar Kasat Wira, aksi pencurian tiga buah HP merk OPPO A57 warna hitam, satu buah HP merk Lenovo dan satu buah HP Xiomi yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut sekitar dua minggu lalu yang dilakukan di kos milik Siprianus Mahu di Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
"Untuk satu buah HP merk Lenovo diambil di Kampung Tenda, Kelurahan Tenda, Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Saat ini, ketiga pelaku pencurian tersebut telah diamankan di ruangan Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai guna dilakukan penyelidikan lanjutan," papar Kasat Wira.(ris)