Soal Wacana Menko Polhukam Bubarkan TP4D, Begini Tanggapan Kajari TTU
Soal wacana Menko Polhukam Mahfud MD bubarkan TP4D, begini tanggapan Kajari TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
"Kalau yang terjadi di lapangan sampai tidak benar pekerjaannya, kami tidak masuk sampai disitu. Karena itu sudah menyangkut kualitas pekerjaan, dan kami dalam melakukan pendampingan tidak sampai disitu," ungkapnya.
Sejauh ini, sebut Bambang, sejumlah proyek yang didampingi oleh TP4D, dari aspek yuridis telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
"Jadi mulai dari proses perencanaan, tender, dan proses teken kontrak berjalan aman, tapi yang dilapangkan saya tidak ngerti, tapi kita tetap mengecek progres sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oleh pengawas, tapi kalau bangunan saya tidak ngerti kualitasnya seperti apa," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)