DIPA NTT Tahun 2020 Capai Rp 25,7 Triliun, Ini Harapan Ketua Umum GAPENSI NTT Ir. Vivo H Ballo
Jumlah DIPA NTT Tahun 2020 Capai Rp 25,7 Triliun, Ini Harapan Ketua Umum GAPENSI NTT Vivo Ballo
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
Jumlah DIPA NTT Tahun 2020 Capai Rp 25,7 Triliun, Ini Harapan Ketua Umum GAPENSI NTT Vivo Ballo
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kucuran dana DIPA NTT Tahun 2020 dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 25,7 triliun mendapat tanggapan beragam dari para pengusaha di NTT.
Ketua Umum GAPENSI NTT Ir. Vivo H Ballo, kepada pos-kupang.com melalui layanan WhatsApp (WA), Kamis (21/11/2019), dana sebesar itu dialokasikan untuk anggaran pembangunan di Provinsi NTT.
Meski demikian, Vivo memberi beberapa catatan penting agar dana sebesar itu bermanfaat bagi masyarakat NTT.
• Miss Grand NTT dan Miss Global Asal Belu Punya Tekad Membangun Belu, Ini yang Mereka Perjuangkan
Pertama, pelaksanaan proyek-proyek pemerintah harus ada pemerataan pekerjaan dan tidak boleh terjadi monopoli. Pekerjaan-pekerjaan sederhana bernilai kecil harus diperbanyak, jangan malah digabung-gabung menjadi paket pekerjaan besar.
Menurut data, demikian Vivo, 90% kontraktor yang adalah kelas kecil memperebutkan hanya 10% anggaran. Akibatnya, saat ini ada 2000 lebih perusahaan kecil di NTT yang terpaksa harus tutup atau tidak aktif lagi karena tidak mendapatkan pekerjaan.
• Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do Minta Orang Tua Waspada dan Kontrol Kegiatan Anak
Kedua, perencanaan proyek harus tepat harga satuannya yaitu tidak menggunakan harga satuan upah dan bahan yang sudah kadaluwarsa, tepat volume, tepat jangka waktu, tepat kualitas, jangan lagi terjadi pelelangan yang terlambat, KKN dalam proses tender, tender banting bantingan harga, sehingga berakibat terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Sebab, bila mutu pekerjaan rendah maka terjadilah masalah hukum, PHK (black list) dll.
Ketiga, jika hal-hal tersebut di atas dapat terlaksana maka harapan terciptanya kontraktor lokal yg kuat, handal dan profesional dapat tercapai, dan kontribusi mereka bagi pengembangan ekonomi daerah akan meningkat.
Sebelumnya diberitakan, Provinsi NTT memperoleh alokasi Trasfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 25,7 triliun. Jumlah terbanyak diterima Pemprov NTT Rp 4,52 triliun, disusul Pemda Timor Tengah Selatan (TTS) Rp 1,42 triliun dan Kabupaten Kupang Rp 1,15 triliun. Alokasi TKDD terkecil diperoleh Pemda Sumba Tengah Rp 599 miliar.
TKDD untuk Provinsi NTT terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 14,44 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 3,53 triliun dan DAK Non Fisik Rp 3,69 triliun.
Berikutnya, Dana Desa Rp 3,09 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 234,3 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Rp 239,1 miliar dan Dana Bagi Hasil SDA Rp 18,7 miliar.
Komposisi anggaran untuk NTT yang bersumber dari APBN ini diketahui saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 serta rincian Alokasi TKDD di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/11/2019). (Laporan Reporter Pos- Kupang.com, Kanis Jehola)