Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT
Kondisi ini karena pinjaman daerah itu tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA -PPAS).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pinjaman Daerah Rp 900 M Buat Pusing DPRD NTT
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 900 miliar (M) membuat Komisi III DPRD NTT pusing.
Kondisi ini karena pinjaman daerah itu tidak tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA -PPAS).
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD NTT, Rabu (20/11/2019).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu didampingi Wakil Ketua ,Leo Lelo dan Viktor Mado Watun serta Sekretaris Komisi III, Fredi Mui.
Hadir sejumlah anggota Komisi III DPRD NTT.
Hadir pula Dirut Bank NTT, Ishak Rihi, Kepala OJK, Robert Sianipar dan para staf.
Awal pertemuan,Ketua Komisi III ,Hugo Kalembu meminta Dirut Bank NTT lebih dahulu memaparkan road map atau rencana pinjaman dana oleh Pemprov NTT, kemudian juga Kepala OJK dimintai penjelasan menyangkut kriteria pinjaman daerah dan syarat sesuai regulasi yang ada.
Setelah mendengar penjelasan, baik dari Bank NTT maupun OJK, Komisi III DPRD NTT memberi tanggapan.
Anggota Komisi III, John Halut yang terakhir diberi kesempatan memberi tanggapan, mengatakan, DPRD NTT pusing dengan kondisi saat ini, ketika ada pengajuan atau rencana pinjaman daerah oleh pemerintah, namun tidak ada di dalam KUA PPAS.
"Kita beberapa hari ini ribut, karena pinjaman daerah ini tidak masuk dalam KUA PPAS," kata John.
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, saat rapat nadan anggaran, pihaknya menawarkan dua skenario, yakni pertama membahaa RAPBD 2020 dengan adanya rencana pinjaman daerah dan atau membahas tanpa pinjaman.
"Sampai hari ini, kita belum sepakat skenario mana yang akan kami tempuh. Sementara kita dikejar waktu untuk pembahasan dan penetapan APBD 2020," katanya.
Anggota Komisi III lainnya, Gabriel Manek, mengatakan, hari ini baru mereka bisa tahu soal pinjaman daerah yang agak ribet. "Kita baru tahu jika melakukan pinjaman daerah ini agak ribet.
Apa yang dikonsepkan Dirut Bank NTT sangat bagus, hanya saja secara prosedur pembahasan pinjaman harus dilakukan Bulan Agustus lalu," kata Gabriel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leo Lelo, mengatakan, pihalnya telah melakukan konsultasi di Kemendagri, yakni di Dirjen Fasilitasi dan Perimbangan.