MUI Luncurkan Standardisasi Pendakwah, Harapkan Adanya Dakwah Islam Damai, Simak Syarat-syaratnya
Setelah digaungkan setahun lalu, akhirnya pekan ini Majelis Ulama Indonesia ( MUI) resmi meluncurkan program standardisasi pendakwah di tanah air.
Segera! MUI Luncurkan Standardisasi Pendakwah, Harapkan Adanya Dakwah Islam Damai, Simak Syarat-syaratnya
POS-KUPANG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pekan ini meluncurkan program Standardisasi Pendakwah. Program ini dipandang sebagai upaya konkret yang sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran ajaran ekstrem di masyarakat.
Setelah digaungkan setahun lalu, akhirnya pekan ini Majelis Ulama Indonesia ( MUI) resmi meluncurkan program standardisasi pendakwah di Tanah Air.
Sedikitnya 80 orang pendakwah dari berbagai lembaga dakwah dan ormas Islam di ibukota tercatat menjadi para da'i angkatan pertama yang mengikuti kegiatan Standardisasi Da'i di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, pada awal pekan ini, Senin (18/11/2019).
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat, KH M Cholil Nafis, kepada ABC memaparkan program ini bertujuan menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah.
Para mubaligh/penceramah yang mengikuti program standardisasi pendakwah akan masuk dalam daftar da'i yang direkomendasikan oleh MUI untuk naik mimbar dan berceramah karena telah mendapat pembekalan dan pembinaan wawasan ke-Islaman, wawasan kebangsaan dan metode dakwah MUI.
"Mereka yang ikut standardisasi akan menandatangani pakta integritas untuk berdakwah sesuai dengan visi MUI, yaitu menyampaikan ajaran Islam yang moderat/wasathiyah yakni mengikuti akidah Ahlussunnah wal Jamaah."
"Tidak menyampaikan ajaran yang ekstrem kanan ke terorisme atau tidak juga ekstrem kiri ke liberalisme, menjaga ukhuwah, berdakwah dalam kerangka menjaga keutuhan NKRI dan siap berkoordinasi dengan MUI," kata KH Cholil Nafis.
Untuk lebih memudahkan warga mengenai siapa saja pendakwah yang direkomendasikan ini, MUI mengklaim akan menghadirkan aplikasi online yang memuat nama pendakwah bersertifikat ini.
KH Cholil Nafis menambahkan, standardisasi ini sifatnya sukarela, para mubaligh dibebaskan untuk memilih ikut program ini atau tidak.
Meski demikian MUI mendorong masyarakat untuk mengutamakan ulama yang sudah memegang sertifikat berdakwah dari lembaganya.
Pada tahap awal, saran ini dikhususkan untuk acara keagamaan diselenggarakan di lingkungan instansi pemerintah.
"Kita dorong masyarakat untuk mengundang ulama yang bersertifikat, apalagi jika berceramah di lembaga negara atau institusi swasta biar lebih aman, materi dakwahnya dipastikan sesuai dengan konsep ke-Islaman, konsep dan konteks kebangsaan dan metode dakwahnya yang santun dan damai." katanya.
"Jangan sampai mengajak orang lakukan bom bunuh diri, menyalah-nyalahkan NKRI, atau menggugat bikin negara lain itu gak boleh." tambahnya.

Meski demikian MUI membantah kalau ini adalah bentuk pembatasan para ulama untuk berdakwah. Ia juga menolak program ini disamakan dengan sertifikasi profesi.