Breaking News

MUI Luncurkan Standardisasi Pendakwah, Harapkan Adanya Dakwah Islam Damai, Simak Syarat-syaratnya

Setelah digaungkan setahun lalu, akhirnya pekan ini Majelis Ulama Indonesia ( MUI) resmi meluncurkan program standardisasi pendakwah di tanah air.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Cholil Nafis 

"Da'i bersertifikat itu beda dengan sertifikasi. Kalau sertifikasi orang gak boleh berceramah kalau tidak punya sertifikat. Tapi kalau standardisasi, orang itu boleh saja berceramah atau diundang berceramah walau tidak punya sertifikat MUI, tapi kami tidak dapat memberikan garansi. "

Sebagai bagian dari garansi itu KH Cholil Nafis mempersilakan warga untuk melaporkan da'i bersertifikat yang materi dakwahnya melenceng dari visi dan ketentuan MUI.

"Silakan laporkan, nanti kami proses, kami lakukan klarifikasi, namanya kita bina, mereka masuk corp MUI jadi harus patuh pada pedoman dakwah MUI. Kalau perlu kalau gak nurut kita cabut sertifikat dan rekomendasinya," tegasnya.

Peserta standarisasi pendakwah di MUI Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Da'i agar mampu menyampakan pesan yang tidak ekstrim.
Peserta standarisasi pendakwah di MUI Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para Da'i agar mampu menyampakan pesan yang tidak ekstrim. (MUI.or.id)

Upaya pembinaan para pendakwah untuk mencegah berkembangnya ajaran ekstrim di masyarakat ini dilatari fenomena menguatnya penyebaran paham radikal melalui dakwah di rumah-rumah ibadah dan maupun media sosial.

Rumah ibadah terpapar radikalisme

Hasil riset Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan 41 dari 100 rumah ibadah di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN, terpapar radikalisme.

Dan ada sekitar 50 orang penceramah menyebarkan paham radikal di masjid-masjid tersebut.

Situasi ini sempat memunculkan wacana sertifikasi pendakwah oleh pemerintah.

Wacana antara lain pernah diusulkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2012 lalu menyusul terus terjadinya serangkaian aksi terorisme di beberapa tempat.

Pertengahan 2018, Menteri Agama ketika itu, Lukman Hakim Saifuddin juga sempat merilis Daftar Nama 200 Mubalig yang direkomendasikan Kementerian Agama untuk berceramah karena dinilai memiliki visi kebangsaan.

Namun wacana ini menuai penolakan luas. Usulan BNPT maupun daftar da'i yang direkomendasikan Menteri Agama dituding bakal membatasi kebebasan orang berdakwah di masyarakat dan daftar 200 mubaligh itu dicibir sebagai sebuah penghinaan.

Sementara itu menyikapi dimulainya program standardisasi da'i oleh MUI ini, anggota komisi VIII DPR RI yang membidangi isu agama dan sosial, Maman Imanulhaq, dalam sebuah diskusi di Metro TV menyebut ini program ini penting dan mendesak dilakukan.

"Kita melihat tahapan orang sampai ke terorisme itu dimulai dari puritanisme, radikalisme baru terorisme . Ketika standardisasi ini bia mengantisipas radikalisme bahkan terorisme maka ini sangat diperlukan." ujarnya.

"Di zaman media sosial seperti ini, justru orang yang tanpa pengetahuan dan keilmuan agama yang kuat, tidak memiliki referensi itu justru muncul, disukai, walau isi ceramahnya caci maki."
"Dia terkenal dipanggil ustad, kyai, gus mudah banget, dalam konteks seperti ini, saya sangat setuju standardisasi ini," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

"Kita perlu dakwah yang mencerahkan, yang mencerdaskan, dakwah yang menguatkan nilai kebangsaan kita, ini penting sekali."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved