DPRD Manggarai Timur Minta Pemerintah Perhatikan Guru Non PNS
Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) meminta Pemerintah Kabupaten Matim memperhatikan nasib guru non PNS
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG - Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) meminta Pemerintah Kabupaten Matim memperhatikan nasib guru non PNS alias swasta yang sudah mengabdi baik di SD dan SMP.
Permintaan ini disampaikan DPRD Matim ketika pandangan fraksi terhadap nota keuangan atas Ranperda APBD Matim 2020 di Kantor DPRD Matim, Rabu (20/11/2019) sore.
Dalam rilis kepada POS-KUPANG.COM dari Borong, Kamis (21/11/2019) siang, menjelaskan, Fraksi Hanura dan Perindo, meminta kepada Pemda Matim untuk perhatikan guru swasta di Matim.
• Ini Rincian Kerugiaan Negara yang Diduga Diselewengkan Kades Dobo di Sikka
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Matim, Yeremias Dupa dan didampingi Wakil Ketua Damu Damianus dihadiri anggota DPRD Matim.
Dari unsur pemerintah hadir Wakil Bupati Matim, Drs. Jaghur Stefanus, Sekda Matim, Boni Hasudungan dan pimpinan OPD.
Ketua Fraksi Hanura, Rikardus Runggat, meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib semua guru swasta atau guru Non PNS di Matim.
• Kajari Ende Tidak Yakin TP4D Dibubarkan
Di mana yang mengabdi cukup lama dan tersebar di SD dan SLTP.
Fraksi ini juga meminta kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), untuk mencermati kembali guru-guru penerima Bantuan Operasional Sekolah dari Daerah (Bosda).
"Kami minta para guru swasta ini, bisa diperhatikan. Khusus soal penghasilan mereka dari daerah. Ada juga guru yang bertahun-tahun penerima Bosda, justru sekarang tidak diakomodir kembali sebagai penerima Bosda. Kami dari Hanura mengharapakan kepada Pemerintah untuk tetap berkomitmen mengakomodir kembali semua guru-guru, yang sebelumnya penerima Bosda," kata Rikard
Selain itu, lanjut Rikard, Fraksi Hanura meminta pemerintah harus cermat terkait dengan program dan kegiatan yang mana menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat.
Kepada Badan Anggar (Banggar) DPRD Matim, diminta untuk dalam proses pembahasan APBD 2020, benar-benar serius menyikapi atas penyampaian defisit anggaran sebesar Rp 13.004.000.000, dari dana hibah BOS.
Hal yang sama disampikan, Donatus Djematu, Ketua Fraksi Perindo Plus.
Fraksi ini meminta pemerintah untuk perhatikan nasib guru non PNS di Matim.
Fraksi Perindo plus meminta data THL dan Bosda yang lolos dalam perekrutan, dapat diakses publik dan diketahui secara pasti jumlah THL dan Bosda Matim karena berimplikasi pada kebijakan anggaran pemerintah.
Selain itu, Fraksi Perindo Plus berpendapat, agar penerimaan, seleksi dan perekrutan THL, honorer dan penempatan PNS, harus transparan serta memiliki standar kompetensi yang jelas dan dapat memprioritaskan putra-putri kabupaten Matim yang secara sah dan terbukti memiliki KTP Matim.
Yang mana dampaknya, berimplikasi secara langsung terhadap peningkatan DAU kabupaten Matim dan peningkatan ekonomi masyarakat Matim. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)