Cabuli Gadis Asal Kabupaten TTS, 15 Tahun Penjara Menanti 2 Sopir Angkot di Kota Kupang

Karena cabuli gadis asal Kabupaten TTS, 15 tahun penjara menanti 2 sopir angkot di Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana para pelaku saat diamankan menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Lima, Selasa (19/11/2019). 

"Selanjutnya dibekuk pelaku ST alias Niba alias Simon (19)," tambahnya.

Pihaknya juga sempat mengamankan satu saksi yang berperan menjemput korban di rumahnya untuk bertemu para pelaku yakni MF.

"MF hanya merupakan saksi, tapi pelaku utama yakni AB alias Jekson (19) dan ST alias Niba alias Simon (19)," tegasnya.

Berdasarkan keterangan korban AK (17) kepada pihak kepolisian, kata Kapolsek Kelapa Lima, korban dijemput rekannya MF untuk bertemu para pelaku yang merupakan rekannya.

Korban dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu (17/11/2019).

"Korban dan pelaku AB alias Jekson (19) merupakan teman yang berkenalan saat masih berada di kampung di Kabupaten TTS," katanya.

Saat berada di TKP, korban diajak oleh para pelaku untuk menenggak minuman keras (miras).

Usai menenggak miras, pelaku AB alias Jekson sekitar pukul 19.00 Wita mengajak korban ke kamar tidur dan mencabuli dan menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya, pelaku AB alias Jekson keluar kamar dan ST alias Niba alias Simon masuk ke dalam kamar dan mencabuli dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Tidak hanya itu, sekali lagi pelaku AB alias Jekson kembali masuk ke dalam kamar pada Senin dinihari dan mencabuli sekaligus menyetubuhi korban sebanyak empat kali. "Jadi, korban dicabuli berulang kali," jelas Kapolsek Kelapa Lima.

Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya pada Senin pagi. Saat berada di rumahnya, orangtua korban yang curiga karena anak gadisnya selama satu hari tidak pulang ke rumah kemudian menanyakan alasan kenapa ia tidak segera pulang ke rumah.

Korban yang dipaksa pun mengaku bahwa telah dicabuli oleh kedua pelaku. Tak terima atas kejadian tersebut, korban yang ditemani orangtuanya melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Kelapa Lima pada Selasa (19/11/2019).

"Dua pelaku telah kita amankan untuk proses selanjutnya," kata Kapolsek Kelapa Lima. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved