Kasus Kakak Aniaya Istri Adiknya Sampai Tewas, Polres Manggarai Olah TKP dan Periksa 2 Saksi

penganiayaan kakak kandung, Stevanus Man, warga Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Rii, Manggarai yang menyebabkan Helmina, istri adik ka

Editor: Ferry Ndoen
PK/IST
PELAKU-Pelaku penganiayaan istri adik kandung sampai tewas saat menyerahkan diri di Polsubsektor Wae Rii, Sabtu (16/11/2019) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Kasus penganiayaan kakak kandung, Stevanus Man, warga Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Rii, Manggarai yang menyebabkan Helmina, istri adik kandungnya alias ipar tewas telah diusut Polres Manggarai.

Pada Minggu (17/11/2019) siang, Tim Penyidik Polres Manggarai terjun ke TKP di Desa Compang Ndehes guna melakukan olah TKP.

Polisi ingin mengetahui kejadiannya bagaimana Stevanus memukuli iparnya sampai tewas dan di mana ia melakukan perbuatannya.

Selain olah TKP, polisi sedang memeriksa dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Penyidik sedang ke Desa Compang Ndehes melakukan olah TKP. Tim Penyidik ingin melihat TKP Helmina dianiaya hingga tewas oleh Stevanus. Siang ini, kami juga sedang periksa dua saksi," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha di Ruteng saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (17/11/2019) siang.

Ia menjelaskan, hasil olah TKP sangat penting agar penyidik mengetahui kejadiannya. Dengan begitu kasusnya menjadi terang.

Hasil Sidang Komdis PSSI: Borneo FC Paling Berat, Persib Bandung Sanksi Denda Rp 25 Juta, Info

Pelatih Macan Kemayoran Rotasi Pemain Jakarta Siap Hadapi Musuh Disikat Persib Bandung, Info

"Pelaku sudah kita amankan di sel dan akan kita periksa," papar Kasat Wira.

Sebelumnya, Stevanus Man (62), warga Kampung Jalom Deda, Desa Compang Ndehes, Kecamatan Wae Rii, Manggarai tega menganiaya istri adik kandungnya alias iparnya Helmina hingga tewas, Sabtu (16/11/2019) sore.

Stevanus menganiaya iparnya menggunakan kayu yang dipakai menumbuk padi di kepala kanan bagian belakang dan kaki.

Usai menganiaya istri adik kandungnya, sang kakak lalu menyerahkan ke Polsubsktor Wae Rii pada pukul 09.00 wita.

Saat menyerahkan diri korban membawa serta barang bukti kepada anggota polisi.

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Mapolres Manggarai, Sabtu (16/11/2019) malam menjelaskan, pelaku usai menyerahkan diri di Polsubsektor Wae Rii langsung dijemput anggota Polres Manggarai pukul 11.00 wita.

Korban usai dianiaya kakak sempat dirawat di RSUD Ruteng oleh suaminya tapi menjelang pukul 17.00 wita meninggal dunia.

Sampai sekarang pelaku masih diperiksa tim penyidik dan korban sudah dibawa ke rumah duka.

Polisi masih mendalami motif penganiayaan kakak atas istri adik kandungnya di Compang Ndehes.(ris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved