Korupsi NTT Fair
Sidang Korupsi NTT Fair, Mantan Gubernur Frans Lebu Raya Kembali Bantah Yuli Afra
Sidang Korupsi NTT Fair, Mantan Gubernur Frans Lebu Raya Kembali Bantah Yuli Afra
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Sidang Korupsi NTT Fair, Mantan Gubernur Frans Lebu Raya Kembali Bantah Yuli Afra
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Frans Lebu Raya (FLR) kembali membantah berbagai kesaksian yang disampaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek NTT Fair, Yuli Afra, terkait keterlibatan dan aliran dana fee proyek tersebut.
Bantahan ini disampaikan mantan Gubernur NTT tersebut ketika dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara korupsi NTT Fair untuk terdakwa Ir Hadmen Puri di Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat (15/11/2019) petang.
• RS Kartini Beri Penyuluhan Kesehatan dan Bantuan Sembako Kepada Pemulung dan Anak Sekolah
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Dju Johnson Mira Mangngi, Lebu Raya mulai memberikan kesaksian setelah skors dicabut pada pukul 17.45 Wita.
Dalam persidangan tersebut, Lebu Raya membantah beberapa keterangan yang disampaikan Yuli Afra sebelumnya. Ia juga lebih banyak menjawab lupa ketika ditanya oleh hakim maupun penuntut.
Saat ditanya hakim terkait keterangan Yuli, Lebu Raya mengaku tidak pernah menanyakan tentang siapa pelaksana (kontraktor) proyek kepada Yuli. Lebu Raya bahkan mengaku tidak pernah meminta fee selama 2,5 persen seperti yang disampaikan Yuli. "Dalam proses ini saya tidak pernah mengintervensi," katanya.
• BREAKING NEWS: Wabup Flotim Cium Tangan Kepala Puskesmas Waiklibang
Lebu Raya juga membantah menerima titipan terkait NTT Fair baik yang diberikan langsung maupun melalui penghubung.
Ketika ditanya hakim terkait peletakan batu pertama (groundbreaking) dalam proyek NTT Fair pada 30 Mei 2018, Lebu Raya mengaku tidak bersama Yuli Afra menggunakan satu mobil sebagaimana yang diungkap Yuli Afra dalam sidang.
Saat kembali ditanya penuntut soal apakah ada pertemuan tentang fee dengan Kadis PRKP Yuli Afra, Lebu Raya mengaku tidak ada. Ia bahkan menyampaikan bahwa usai peletakan batu pertama, ia mengaku tidak pernah lagi bertemu dengan Kadis PRKP karena mempersiapkan memori akhir masa jabatan. Selain itu, Lebu Raya juga mengaku tidak mengetahui soal PPK termasuk urusan pemenangan lelang pada proyek tersebut.
"Saya hanya bilang kerjakan dengan baik, arahan saya biasanya singkat saja," ungkap Lebu Raya.
Ketika ditanya soal dua kali menerima titipan Yuli Afra melalui ajudan, Lebu Raya juga mengaku tidak tahu soal titipan tersebut.
"Saya tidak tahu karena semua dokumen ditaruh di atas meja," katanya.
"Saya percaya," ujarnya ketika ditanya jaksa.
Dalam kesempatan tersebut, penuntun bahkan beberapa kali meminta penegasan dari Yuli Afra karena apa yang disampaikan Yuli dibantah Lebu Raya.
Kepada persidangan, Yuli Afra mengatakan pernah bertemu dengan Lebu Raya untuk memberikan titipan namun sebanyak dua kali. Pernyataan itu sebelumnya dibantah Lebu Raya.