Korupsi NTT Fair
Drama Persidangan, Yuli Afra dan Hadmen Puri Saling bantah Soal Kenalkan Lebu Raya dengan Hadmen
Seperti drama, Kepala Dinas PRKP NTT Yuli Afra dan pemilik PT Cipta Eka Puri, Ir Hadmen Puri saling bantah dalam persidangan lanjutan perkara kor
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
saksi mengambil sumpah dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ir Hadmen Puri di Pengadilan Tipikor Kupang pada Jumat (15/11/2019).
Terkait proyek, Ferry nuga mengaku, secara riil per Desember 2018, fisik proyek baru dikerjakan 37 persen lebih. Saat itu, atas permintaan Ketua PPK Dona Fabiola Tho laporan progres dinaikan dari 37 persen ke 40.
Ketika ditanya aliran uang yang melalui rekeningnya dari Ir Hadmen Puri, Ferry mengaku tidak mengetahui peruntukannya. Uang tersebut langsung ia berikan kepada Yuli Afra melalui staf Yulia yang datang mengambil. (hh)