Pengakuan Mengejutkan Petugas Lapas Setelah Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Dipenjara
Pengakuan Mengejutkan Petugas Lapas Setelah Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Dipenjara
Pengakuan Petugas Lapas Ungkap Perubahan Perilaku Jessica Kumala Wongso Sekarang ' Tiap Hari Sembahyang '
POS-KUPANG.COM - Kematian Wayan Mirna Salihin di tahun 2016 lalu sempat membuat heboh publik.
Wayan Mirna Salihin dikabarkan meninggal setelah meminum kopi Vietnam pesanan sang sahabat, Jessica Kumala Wongso.
Kabar Jessica Kumala Wongso

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, perubahan sikap Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
• Usaha Geprek Bensu Digosipkan Gunakan Pesugihan, 8 Karyawan Ruben Onsu Berhenti, Takut Jadi Tumbal?
• Bakal Dirilis 2020, Inilah Spesifikasi, Prediksi Harga dan Tampilan iPhone 12 yang Punya Jaringan 5G
• Gantengnya Budi Djiwandono, Ponakan Prabowo Subianto yang Kini Jadi Anggota DPR RI, Masih Jomblo?
• Ahok Dipanggil Menteri BUMN, Segini Gaji yang Akan eks Veronica Tan Terima Jika Jadi Dirut Pertamina
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan perubahan Jessica Kumala Wongso.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)
Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara .
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016.
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
