Kepulangan Rizieq Shihab

Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab SaudI

Surat pecekalan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang beredar luas ternyata dikeluarkan Otoritas Arab Saudi.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Pencekalan Habib Rizieq 

Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi

POS-KUPANG.COM- Mahfud MD Lepas Tangan dan Bilang Begini Saat Tahu Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi

Surat pecekalan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang membuarnya tak bisa pulang ke Indonesia, beredar luas. Ternyata surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Mengetahui hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD langsung buka suara. Seolah lepas tangan, Mantan Ketua MK itu mengatakan masalah pencekalan itu urusan Habib Rizieq dengan dengan Arab Saudi.

Rizieq Shihab Ungkap Siapa yang Cekal Dirinya Balik ke Indonesia, Begini Reaksi Mahfud MD

Beberapa waktu yang lalu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku telah dicekal yang membuatnya tak bisa kembali ke Indonesia.

Yang terbaru, ternyata surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab tersebut datang dari otoritas Arab Saudi.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Rizieq Shihab, Abdul Khair saat menjadi telewicara Talk Show TV One.

Abdul Khair membenarkan dua surat cekal itu yang berasal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia.

"Iya, surat cekal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia dalam hal ini imigrasi, itu benar adanya, ada perintah cekal," ujar Abdul Khair.

Abdul Khair menjelaskan surat cekal itu sudah diterbitkan sejak pertengahan serta akhir tahun 2018.

"Pertama itu tertanggal 15 Juni tahun 2018, nomor perintahnya 68447," kata Abdul Khair.

"Perintah cekal kedua, tertanggal 7 Desember 2018, dengan nomor perintah 26138," sambungnya.

Abdul Khair mengklaim surat cekal Rizieq Shihab itu diterbitkan oleh kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia.

"Perintah cekal ini didasarkan dari penyidik umum kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia," tuturnya.

Dalam surat cekal itu terdapat perintah agar Rizieq Shihab tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Saudi Arabia.

"Bunyi perintahnya adalah mamnu safar, larangan keluar atau larangan bepergian," terang Abdul Khair.

Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan, Tapi Ini Syaratnya!

Menanggapi surat cekal tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan agar Rizieq Shihab untuk menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.

Karena menurut Mahfud MD, surat pencekalan tersebut bukan lah surat dari pemerintah Indonesia seperti yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD merasa heran kenapa Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia yang mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Dirinya pun menegaskan, dalam surat tersebut tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

Mahfud MD Heran Surat Pencekalan Rizieq Shihab Baru Muncul Sekarang, Sengaja Disembunyikan?

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Namun, dirinya juga menjelasakan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.

Mahfud MD mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?

"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negaram" ujar Mahfud MD.

"Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya.

Mahfud MD juga membantah jika pemerintah Indonesia telah mencekal Imam Besar FPI itu.

Bahkan, Mahfud MD mengungkap kejanggalan yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan.

Mahfud MD menilai, pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq Shihab justru menunjukkan bahwa surat cekal yang diperlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Seperti yang diberitakan dari Surya melalui Kompas.com, Mahfud MD menilai pernyataan Rizieq Shihab di akun YouTube Front TV semakin menguatkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah terbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

Baca: Mahfud Terima Surat dari Pengacara Rizieq, Isinya Imigrasi Arab Saudi Larang Rizieq Tinggalkan Arab

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq."

"Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mahfud MD pun meminta Rizieq Shihab membuktikan adanya surat pencekalan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.

(Tribunnews.com/Whiesa/Ifa Nabila) (Kompas.com/Ihsanuddin)

* Ade Armando Pembela Jokowi Ternyata Punya Pemahaman Sama dengan Bintang ILC TV One Rocky Gerung

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando mengungkap persetujuannya dengan pengamat politik, Rocky Gerung.

Ade Armando memiliki pemikiran yang sama dengan Rocky Gerung terkait radikalisme.

Hal itu diungkapkan ketika keduanya menjadi bintang tamu di acara Sarinya Berita channel YouTube realita TV pada Jumat (1/10/2019).

Mulanya, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa pemikiran radikal tak perlu dicegah.

"Apa yang mau dicegah? Berfikir radikal mau dicegah? 24 jam?," kata Rocky Gerung.

Namun, jika ada sesutu hal terjadi, kaan sebaiknya pencegahan atau penindakan dilakukan oleh badan intelijen.

"Oke kalau itu yang diperlukan lakukan aktivitas intelijen, supaya dia dicegah kan? Kalau dia sudah terjadi ya ada KUHP," kata dia.

Pasalnya, pikiran orang tidak bisa dicegah lantaran manusia selalu mengalami perubahan pikiran.

"Yang dicegah itu bukti awal perbuatan, bukan pikiran yang dicegah. Itu konyol mencegah pikiran wong pikirannya floating (mengambang) terus," kata Rocky Gerung.

Menanggapi Rocky Gerung, Ade Armando yang duduk satu sofa dengan pria 60 tahun tersebut mengungkapkan kesetujuannya.

Istilah radikal tidak bisa mudah saja dituduhkan pada seseorang.

"Ya makanya saya katakan tadi, saya tidak terlalu suka dengan istilah radikal," kata Ade Armando.

"Sama," jawab Rocky Gerung.

"Makanya mau duduk bareng sekarang," celoteh presenter.

Lalu, Ade Armando menyingung ungkapan Rocky Gerung soal pemerintah yang mengatakan ada sekitar 30 persen kampus di Indonesia terpapar radikal.

"Kemudian orang mengait-ngaitkannya dengan kekerasan kan, seperti tadi contohnya Rocky."

"Kalau dibilang 30 persen itu radikal, itu artinya mereka seharusnya membawa belati, membawa bom," kata Ade Armando.

Namun, Ade Armando tidak bisa membantah bahwa ancaman radikalisme itu memang ada.

"Tapi kan bukan itu isunya nah sekarang, bukan sekarang juga dan ini ada ancaman dan ini bukan dibuat-buat."

"Mereka yang percaya bahwa seharusnya Indonesia dijalankan dengan mengikuti syariah misalnya, dan untuk itu mereka akan menghalalkan cara, dan itu berbahaya menurut saya," jelasnya.

Ade Armando kemudian menyebutkan sejumlah tindakan-tindakan yang bisa meruntuhkan bangsa.

"Itu misalnya saja, kalangan-kalangan yang dengan mudah misalnya akan melakukan pembangunan gereja di sekitar rumahnya, mereka yang menyatakan membangun perumahan syariah di mana orang-orang non muslim tidak bisa mau ke sana."

"Buat saya saya lebih jauh concern pada itu, karena dia akan memecah bangsa ini ketimbang yang radikal-radikal," ujarnya.

Ade Armando menganggap seseorang yang berpikiran Indonesia harus berpegang pada syariah itu tidak radikal selama tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain.

Namun, yang menjadi masalah adalah ketika wacana itu terus berkembang di masyarakat.

"Misal saya punya seorang teman yang percaya betul bahwa memang harusnya menegakkan syariah kemudian kita katakan itu radikal, keberatan, karena saya kan enggak radikal, saya enggak threatening (mengancam) siapapun sebetulnya, saya tidak mengancam siapapun, saya tidak menggunakan kekerasan apapun," katanya.

"Buat saya problemnya bukan di sana, problemnya adalah kalau discourse ini wacana ini terus dikembangkan, maka bangsa ini akan terbelah-belah," sambung Ade Armando.

Rocky Gerung Sindir Menkopolhukam Mahfud MD soalRadikalisme

Rocky Gerung sempat menyindir Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD terkait definisi radikalisme.

Sedangkan, istilah radikalisme kini tengah ramai dibahas terkait fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberantas gerakan tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Realita TV pada Minggu (3/10/2019), menurut Rocky Gerung istilah radikalisme itu dapat menciptakan berbagai pandangan.

Padahal menurut Rocky Gerung, radikalisme merupakan upaya berpikir maksimal untuk melakukan perubahan total.

"Ini istilah yang kemudian menghasilkan kebingungan, juncto kecemasan, padahal istilah itu, istilah akademis artinya upaya untuk menghasilkan perubahan total, upaya untuk berpikir maksimal, upaya untuk debat dengan dengan argumentasi yang kuat."

"Jadi itu seluruh aktivitas positif itu sebetulnya," jelas Rocky Gerung.

Namun, istilah radikalisme kini justru dianggap momok bagi masyakarakat.

Pasalnya, Rocky Gerung menilai istilah radikalisme yang disebut-sebut akhir-akhir ini sebenarnya digunakan untuk kepentingan politik.

"Tapi kemudian istilah itu jadi berbau politik, pindah di ruang kampus masuk ke dalam wacana politik sehingga itu yang menimbulkan kecemasan," katanya.

Bahkan, Rocky Gerung sempat menyinggung Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menyebut istilah radikalisme dengan bernada ancaman.

"Karena kalau sampai sekarang di kita dengar tuh tadi malam saya lihat Pak Menkopolhukam yang baru mengucapkan kata itu, di dalam intonasi ancaman."

"Kalian begini, kita begini, akhirnya dia sendiri enggak mampu untuk menghasilkan ulang kejernihan pikiran dari kata radikalisme," papar pria asal Manado tersebut.

Akibatnya, radikalisme kini dianggap sesuatu hal yang menakutkan.

Isu radikalisme dianggap oleh Rocky Gerung sengaja digulirkan untuk mencegah politik Islam.

"Kata itu sekarang itu menakutkan, karena diajukan untuk menghalangi pikiran, komunikasi lain, di dalam bahasa yang lebih telanjang, hal itu diarahkan untuk politik Islam," kata dia.

Namun, yang patut disayangkan oleh Roccky Gerung pada pemerintah, yakni tidak pernah menngungkapkan secara gamblang siapa pelaku radikalisme.

"Saya menganggap bahwa siapa yang dituduh kaum radikal itu? Nggak bisa diucapkan, tunjukkan mana yang radikal, itu rahasia intelejen, nah kalau rahasia intelejen lakukan derekalisasi dengan cara intelejen."

"Lalu ya memang kita enggak bisa sebutin, siapa yang radikal tapi kan itu aktivitas di bawah tanah."

"Saya pikir mungkin betul yah aktivitas di bawah tanah itu memang yang dimaksud radikal,

"Radiks artinya akar, akar itu di bawah tanah, jadi kata radikal itu natural justru kan karena di bawah tanah," paparnya.

Meski radiks berarti di bawah tanah, namun secara etimologi radikalisme merupakan upaya untuk menyelesaikan suatu masalah sampai ke akar-akarnya.

"Jadi kita masuk dalam kekacauan itu, padahal kata radikal kembali lagi pada etimologinya, upaya kuat sekuat tenaga untuk mencari persoalan sampai ke akar-akarnya," ungkap laki-laki yang kadang disapa Roger ini. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved