Kunjungan Kerja ke NTT, Komite III DPD RI Sorot UU Pariwisata dan UU Disabilitas

Saat Kunjungan Kerja ke NTT, Komite III DPD RI Sorot UU Pariwisata dan UU Disabilitas

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Foto bersama di kantor Gubernur NTT usai kunker Komite III DPD RI, Selasa (12/11/2019) 

"Semoga para penyandang disabilitas ini dapat ditingkatkan kualitasnya karena dia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan. Banyak orang-orang disabilitas yang berpotensi dan perlu direkrut," jelasnya.

Evi juga mengakui terdapat berbagai faktor dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan tersebut seperti ketersediaan anggaran.

Sehingga ke depan, lanjut Evi, pihaknya akan konsisten mempertanyakan bagaimana penerapan undang-undang tersebut baik kepada pihak Dinas Sosial maupun kementerian.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat sejauh mana kekuatan anggaran untuk para penyandang disabilitas.

Menurutnya, Pemprov NTT dan pemerintahan kota/kabupaten sudah saat memiliki kebijakan anggaran bagi kaum disabilitas.

"Sudah saatnya Pemprov NTT dan kota kabupaten untuk membiayai kaum disabilitas. Jadi, Tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, akan tetapi Pemda dan masyarakat umum yang memiliki banyak rejeki," ujarnya.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota kabupaten dan masyarakat. Jadi keterlibatan seluruh masyarakat itu penting," tambahnya.

Saat ditanya terkait dana yang diberikan kepada para penyandang disabilitas yang berasal dari APBN, Marius menjelaskan, dana dari APBN yang diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar Rp 300 ribu per bulan baru diberikan kepada sebanyak 933 orang dari 39 ribu penyandang disabilitas yang diinput.

"Tentunya kami juga mengharapkan dukungan tidak hanya APBN tapi juga APBD," ungkapnya.

Selain itu, honor bagi pendamping para disabilitas juga dirasa kecil karena hanya Rp 500 ribu per bulan.

"Padahal dia membawahi 3-4 kabupaten. Ini jauh dari UMR kita sebesar Rp 1.8 juta. Tentunya kami harapkan pemprov dan Pemkab bisa mengisi kekurangan dari APBN ini, atau juga APBN bisa menaikan lagi anggaran untuk pendamping minimal setara UMR," katanya.

Walupun dalam CPNS tahun ini juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar, Marius mengaku, sudah saat para penyandang disabilitas juga diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga honorer di kantor pemerintahan.

Hal tersebut agar para penyandang disabilitas dapat disejajarkan dan tidak terdapat diskriminasi dan setiap manusia

"Saya kira tenaga-tenaga honorer kita belum merekrut mereka, sudah waktunya kita harus merekrut mereka," ujarnya.

Terkait sektor pariwasata, Marius menjelaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, Pemprov NTT sangat agresif dalam pengembangan pariwisata.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved