Ditanya Alasan Penundaan Seleksi Perangkat Desa, Wabup Army Enggan Berkomentar
seleksi perangkat desa serentak terus mengalami penundaan, enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Ditanya Alasan Penundaan Seleksi Perangkat Desa, Wabup Army Enggan Berkomentar
POS-KUPANG. COM|SOE -- Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay yang ditanya wartawan terkait akar persoalan sehingga seleksi perangkat desa serentak terus mengalami penundaan, enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Dirinya mengaku, tidak bisa berkomentar tentang pertanyaan tersebut.
Ia mengarahkan wartawan untuk langsung bertanya kepada Bupati Tahun terkait persoalan tersebut. Ia menyebut, jika keputusan tentang penundaan seleksi ada pada pimpinan (Bupati).
"Kalau soal itu saya tidak bisa berkomentar. Karena pimpinan (Bupati) ada ditempat bisa langsung saja kepimpinan," ujarnya singkat.
Persoalan terkait tahapan seleksi perangkat desa serentak yang mengalami penundaan diakuinya, juga menjadi sorotan DPRD TTS.
Pasalnya, ia mendapat informasi jika ada lebih dari satu fraksi yang akan mempertanyakan terkait proses seleksi perangkat desa pada pandangan umum fraksi mendatang.
Dirinya belum bisa memastikan apakah seleksi perangkat desa akan dilanjutkan ataukah prosesnya akan dimulai dari awal kembali. Hal tersebut akan berpatokan pada regulasi.
"Masalah terkait seleksi perangkat desa ini juga akan diangkat DPRD TTS dalam pandangan umum fraksi mendatang. Oleh sebab itu, pemerintah akan menjawab pertanyaan tersebut dalam jawaban pemerintah mendatang. Kalau mau lanjut atau mulai ulang nanti kita akan lihat lagi regulasinya," jelasnya.
Diberitakan pos kupang.com sebelumnya, Komisi 1 DPRD TTS, Jumat (8/11/2019) pagi melakukan rapat bersama mitra, BPMD, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda TTS guna membahasa kelanjutan proses seleksi perangkat desa serentak yang sudah tertunda hampir setahun.
Dalam kesempatan tersebut, komisi satu meminta penjelasan dari BPMD, Inspektorat dan bagian hukum terkait tahapan dan kelanjutan proses seleksi perangkat desa.
Usai mendengarkan penjelasan mitra, komisi 1 DPRD TTS kompak memberikan waktu satu Minggu kepada Pemda TTS untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa.
• Kisah Perempuan-perempuan Kristen Australia yang Makin Susah Temukan Jodoh Seagama, Apa Masalahnya?
• Betrand Peto Mulai Tidak Sopan pada Rekan Artisnya, Sarwendah dan Ruben yang Minta Maaf
Pasalnya selama ini, DPRD TTS mendapatkan aspirasi dan desakan dari masyarakat untuk mendesak pemerintah agar segera melanjutkan proses seleksi perangkat desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kupang.Com, Dion Kota)