Besok Pembukaan CPNS 2019, Begini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Jangan Sampai Lupa!
Besok Pembukaan CPNS 2019, Begini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Jangan Sampai Lupa!
Pertanyaan yang sering ditanyakan, tak lain mengenaik penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara.
Selain itu, juga pertanyaan yang sering ditanyakan adalah mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus atau SKL.
Kemudian di susul persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.
Bahkan ada juga pertanyaan mengenai bagaimana jika Ijazah hilang.
Dan persolaan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang.
Hingga pertanyaan soal Ijazah bagi lulusan luar negeri.
Cara alternatif untuk solusi tidak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan (Twitter/BKNgoid)
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa calon pelamar yang belum punya KTP asli, diberpolehkan menggunakan KTP sementara.
Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.
Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.
Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran.
(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi/Amirul Muttaqin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dimulai Besok, Begini Cara Mendaftar CPNS dan Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Pelamar