Besok Pembukaan CPNS 2019, Begini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Jangan Sampai Lupa!
Besok Pembukaan CPNS 2019, Begini Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Jangan Sampai Lupa!
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran secara online rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibuka besok, Senin (11/11/2019).
Pendaftaran CPNS 2019 terintergrasi secara nasional lewat portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019?
- Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.
- Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
- Kemudian, lengkapi data yang ada.
- Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
- Data pendaftaran akan diverifikasi.
- Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.
• Ingat! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok 11 November 2019, Ini Berkas & Persyaratan Harus Disiapkan
• Begini Cara Buat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
• Kabar Gembira, Kementerian Desa Buka 230 Formasi CPNS 2019, Berikut Jabatan & Kualifikasi Pendidikan
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) lalu.

Kisi-kisi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kisi-kisi untuk SKD.
Tepatnya pada Kamis, 7 November 2019 BKN secara resmi rilis bocoran soal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Hal itu seperti dikutip dari unggahan Twitter resmi BKN dengan nama akun @BKNgoid.
Dimana admin dari akun @BKNgoid tersebut menggunggah bocoran soal SKD.
"Hai #SobatBKN mau tahu bocoran soal SKD #CPNS2019? Yuk simak kisi-kisinya yang sudah mimin rangkum dalam infografis tsb." tulis akun Twitter BKN.
Namun, jangan salah sangka dulu terhadap unggahan Twitter BKN tersebut.
Pasalnya bocoran soal SKD yang dimaksud BKN, bukanlah kumpulan soal-soal yang selama ini dicari-cari para calon pendaftar CPNS 2019.
Di dalam boncoran soal SKD CPNS 2019 yang dimaksud oleh BKN merupakan, infografis aspek apa saja yang terkandung di dalam soal-soal SKD CPNS 2019 mendatang.
Jika dijabarkan bocoran soal SKD CPNS 2019, yang dimaksud BKN adalah seperti berikut.
1. Tes Wawasan Kebangsaan
Meliputi;
Nasionalisme
Integritas
Bela Negara
Pilar Negara
Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensia Umum
Meliputi;
Kemampuan Verbal
Kemampuan Numerik
Kemampuan Figural
3. Test Karakteristik Pribadi
Meliputi;
Pelayanan Publik
Jejaring Kerja
Sosial Budaya
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Profesionalisme
Nah, sudah tahu kan bocoran soal SKD CPNS 2019 versi BKN?
Jadi beberapa aspek di atas merupakan kisi-kisi yang dimaksud oleh BKN 2019
• Lihat Syarat Lengkap Seleksi CPNS Kemenlu, Ada Sertifikat TOEFL dan Seleksi Jalur Cumlaude
• Ini Daftar Resmi Formasi CPNS 2019 Provinsi NTT Lengkap Setiap Kabupaten, Cek Disini Segera!
• Bocoran Soal SKD CPNS 2019, Intip Kisi-kisi Lengkap dari BKN yang Paling Dicari Pelamar
Berikut pertanyaan yang sering ditayakan calon pelamar ke BKN dari Ijazah Hingga 'Suket'
Nah, kali ini BKN menerangkan bahwa mereka setidaknya menerima sekitar 50 pertanyaan per 1 November 2019.
50 pertanyaan tersebut merupakan kumpulan pertanyaan mengenai seleksi CPNS 2019.
Seperti Tribunstyle dari laman resmi BKN, Selasa 5 November 2019.
Bahwasanya, sejak diumumkan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019 lalu, terdapat pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh calon pendaftar.
Pertanyaan yang sering ditanyakan, tak lain mengenaik penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara.
Selain itu, juga pertanyaan yang sering ditanyakan adalah mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus atau SKL.
Kemudian di susul persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.
Bahkan ada juga pertanyaan mengenai bagaimana jika Ijazah hilang.
Dan persolaan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang.
Hingga pertanyaan soal Ijazah bagi lulusan luar negeri.
Cara alternatif untuk solusi tidak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan (Twitter/BKNgoid)
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa calon pelamar yang belum punya KTP asli, diberpolehkan menggunakan KTP sementara.
Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.
Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.
“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.
Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran.
(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi/Amirul Muttaqin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dimulai Besok, Begini Cara Mendaftar CPNS dan Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Pelamar