Mantan Guru di Irlandia Dipenjara Karena Berhubungan Seks dengan Anak 16 Tahun Kenalan di Klub Malam

Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Kerajaan Dublin dalam persidangan Maret 2018 lalu.

Editor: Agustinus Sape
Ist
Ilustrasi 

Mantan Guru di Irlandia Masuk Penjara Karena Berhubungan Seks dengan Anak 16 Tahun Usai Kenalan di Klub malam

POS-KUPANG.COM - Kenalan di Klub Malam, Guru Wanita Dipenjara 3 Tahun Setelah Berhubungan Intim dengan Anak 16 Tahun

Seorang mantan guru di Irlandia dipenjara selama tiga tahun setelah mengaku bersalah berhubungan seks dengan anak 16 tahun.

Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Kerajaan Dublin dalam persidangan Maret 2018 lalu.

Si guru yang berhubungan seks dengan anak 16 tahun yang notabene muridnya itu tidak diungkapkan namanya demi melindungi identitas korban.

Dilansir The Independent Kamis (31/10/2019), Hakim Martin Nolan menyebut kejahatannya "sangat serius", sehingga dia harus segera dipenjara.

Nolan menuturkan perempuan 25 tahun itu sebagai sosok guru yang masih muda dan tidak berpengalaman ketika melakukan perbuatannya.

"Dia menyalahgunakan jabatannya dan melanggar kepercayaan serta otoritas," terang Hakim Nolan dalam sidang putusan, dengan si guru menangis.

Nolan melanjutkan, tak diragukan lagi perbuatan perempuan itu tak hanya memalukannya.

Namun juga membuatnya tak bisa lagi mengajar.

Perempuan itu dilaporkan bekerja sebagai guru pengganti untuk mata pelajaran bahasa Inggris pada 2017, yang merupakan pekerjaan pertamanya.

Suatu hari, remaja itu melihat gurunya di sebuah klab malam. Sempat menyapa, si guru membalas dengan memberi pelukan.

Keduanya kemudian bertukar pesan melalui Snapchat.

Dalam keterangan si anak, dia yakin mereka berdua mempunyai hubungan.

Saat usianya 16 tahun, guru itu membelikannya hadiah.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved