Gadis Belia Jadi Mucikari Eksklusif, Sediakan Mahasiswi-Mahasiswi Cantik Malang & Surabaya

Gadis Remaja Cantik Ini Jadi Mucikari Ekseklusif, Sediakan Wanita Muda dan Mahasiswi Malang dan Surabaya

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube via Surya Malang
Ilustrasi - Gadis Belia Jadi Mucikari Eksklusif, Sediakan Wanita Muda & Mahasiswi Cantik Malang dan Surabaya 

Pria Asal Jombang ini usianya belum seperempat abad, tapi ia punya jurus licik untuk merenggut keperawanan gadis di bawah umur.

Bahkan, korban yang ia mangsa keperawanannya lebih dari satu, dan berdasarkan hasil penyidikan sementara, total ada delapan gadis yang sudah jatuh ke pelukannya.

Petugas Polres Jombang membekuk M Adi Indra Purnama (24), pemuda asal Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Adi diringkus setelah polisi menerima laporan beberapa warga, yang meyakini Adi Indra Purnama melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, Adi ditangkap saat membeli nasi goreng di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kamis (31/10/2019).

Selanjutnya, Adi digelandang ke Mapolres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat polisi terkaget-kaget, dalam pemeriksaan sementara, Adi malah mengaku melakukan persetubuhan terhadap delapan gadis, yang rata-rata berstatus sebagai anak di bawah umur.

"Pengakuannya, pelaku menyetubuhi delapan korban," ujar Kasareskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/11/2019).

Azi menjelaskan, salah satu korban inisial A (19), siswi SMA di Jombang asal Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Atas perbuatan Adi ini, korban melaporkannya ke Polres Jombang.

Dalam laporan itu disebutkan, pada September 2019, pelaku mengajak korban ke salah satu rumah di kawasan Tunggorono Jombang.

Dengan dalih melakukan tes keperawanan, Adi memaksa A melakukan hubungan badan.

Korban menolak, tapi pelaku tetap memaksa, sehingga keperawanan korban terenggut.

Korban lainnya adalah S (19), warga Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Korban S ini tak lain keponakan dari Adi sendiri.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat tahun baru 2016, ketika S masih usia 16 tahun.

Awalnya, Adi mengajak S jalan-jalan untuk merayakan malam pergantian tahun.

Adi lalu mengajak S menginap di rumah Adi.

Saat berada di kamar itulah, Adi memaksa keponakannya melakukan hubungan layaknya suami-istri.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Bukan tidak mungkin jumlah korban lebih dari yang diakui tersangka.

"Pengakuan tersangka ada delapan gadis jadi korban perkosaannya," terang Azi Pratas.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 293 KUHP dan pasal 81 UU RI nomer 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis Remaja Jadi Muncikari Kota Batu, Sediakan Mahasiswi Kota Malang & Surabaya Harga Rp 1,7 Juta, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/11/07/gadis-remaja-jadi-muncikari-kota-batu-sediakan-mahasiswi-kota-malang-surabaya-harga-rp-17-juta.
Penulis: Benni Indo
Editor: Zainuddin

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved