Gadis Belia Jadi Mucikari Eksklusif, Sediakan Mahasiswi-Mahasiswi Cantik Malang & Surabaya

Gadis Remaja Cantik Ini Jadi Mucikari Ekseklusif, Sediakan Wanita Muda dan Mahasiswi Malang dan Surabaya

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube via Surya Malang
Ilustrasi - Gadis Belia Jadi Mucikari Eksklusif, Sediakan Wanita Muda & Mahasiswi Cantik Malang dan Surabaya 

POS-KUPANG.COM - Gadis Remaja Cantik Ini Jadi mucikari Ekseklusif, Sediakan Wanita Muda dan mahasiswi Malang dan Surabaya

Gadis berinisial R (18) menjadi mucikari dengan menyediakan wanita-wanita muda untuk pelayanan di Kota Batu.

Bisnis prostitusi online yang dijalankan R dengan menyediakan wanita berusia mulai 18 tahun sampai 36 tahun.

R menawarkan teman-temannya semasa SMA. R juga menawarkan dua mahasiswi dari kampus di Kota Malang dan Surabaya.

R mematok tarif Rp 1,7 juta kepada pria hidung belang yang ingin berhubungan dengan wanita binaannya.

HEBOH! Aktor Lawas Ini Blak-blakkan Ungkap Perasaannya Pada Luna Maya Eks Ariel NOAH Sudah Jadian?

Bobotoh Cantik Datang Jauh dari Amrik, Senang Nonton Persib Bandung Lawan PSIS, Info

Gadis Remaja Jadi Muncikari Kota Batu, Sediakan Mahasiswi Kota <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/malang' title='Malang'>Malang</a> & <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/surabaya' title='Surabaya'>Surabaya</a> Harga Rp 1,7 Juta

Setiap kali transaksi, R mendapat bagian Rp 700.000.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan pihaknya menyita ponsel, uang Rp 3,4 juta, kondom, bukti transfer, dan seprai.

Terbongkarnya kasus prostitusi online ini bermula dari penggerebekan di hotel di Kota Batu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan dua pasangan bukan suami istri.

“Setelah kami kembangkan, akhirnya mengarah ke penyedia jasanya yang berinisial R,” terang Hendro kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/11/2019).

R mencari pelanggaran maupun menawarkan gadis binaannya melalui WhatsApp (WA).

“Dia tidak membuat grup khusus. Jadi ada orang menghubungi R untuk dicarikan teman wanita. Lalu R menyediakan orang,” paparnya.

R mengaku sudah empat kali menjalani praktik melanggar hukum itu selama dua bulan terakhir.

“Semua itu dilakukan di Kota Batu,” ujar R.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved