Menteri Agama Fachrul Razi Larang Pakai Cadar, Kepala BNPT Sebut 5 Ciri Orang Terpapar Radikalisme

Kini pun masyarakat coba mengidentifikasi ciri-ciri orang yang terpapar radikalisme. Ada yang menyebut ciri-ciri fisik lewat pakaian yang dikenakan.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Fachrul Razi dan Suhardi Alius 

Menteri Agama Fachrul Razi larang pakai Cadar di Instansi Pemerintah, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius Sebut 5 Ciri Orang Terpapar Paham Radikalisme

POS-KUPANG.COM - Pemberantasan radikalisme sedang menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo ( Jokowi ) lima tahun ke depan.

Kini pun masyarakat coba mengidentifikasi ciri-ciri orang yang  terpapar paham radikalisme. Ada yang menyebut ciri-ciri fisik lewat pakaian yang dikenakan.

Tapi, lebih dari itu orang yang terpapar radikalisme bisa dibaca dari cara berpikir ( mindset) dan ideologinya.

Apabila ideologinya melenceng dari Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, maka orang tersebut terindikasi sudah terpapr paham radikalisme.

Santer dibicarakan bahkan viral karena seorang Menteri Agama Presiden Jokowi menyebut celana cingkrang dan cadar dilarang bagi PNS. 

Hal tersebut diduga ada kaitannya dengan klaim aksi radikalisme. 

Terkait hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, membantah. 

Menurutnya, tampilan fisik tidak bisa mencirikan seseorang terpapar radikalisme.

Hal tersebut disampaikan saat diundang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk memberikan pemahaman tentang isu-isu intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

"Tadi sudah saya sampaikan, teman-teman jurnalis juga ikut, bahwa tampilan fisik tidak bisa mencirikan seseorang terpapar radikalisme."

"Tapi masalah pemikiran dan masalah ideologi," tegasnya saat berbicara di gedung penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Menurut Suhardi Alius, di zaman globalisasi ini, kita tidak bisa melakukan stigmatisasi terhadap seseorang berdasarkan tampilan fisik.

Perihal radikalisme sendiri, menurut Suhardi Alius, ada lima indikator seseorang telah terpapar.

Di antaranya, menyuburkan sikap intoleran, anti-Pancasila, anti-NKRI, penyebaran paham Takfiri, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved