Breaking News

Menteri Agama Fachrul Razi Larang Pakai Cadar, Kepala BNPT Sebut 5 Ciri Orang Terpapar Radikalisme

Kini pun masyarakat coba mengidentifikasi ciri-ciri orang yang terpapar radikalisme. Ada yang menyebut ciri-ciri fisik lewat pakaian yang dikenakan.

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Fachrul Razi dan Suhardi Alius 

"Poinnya adalah penyimpangan, indikatornya antara lain suka menyendiri, membuat kelompok eksKlusif, hingga tahap jihadis."

"Tidak bisa stigmatisasi pada pakaian, dan (indikator ini) perlu disikapi secara hati-hati," ujarnya.

Menurutnya, tempat-tempat seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, friendship atau teman, dan media internet, merupakan lahan subur berkembangnya radikalisme.

Berpakaian, menurutnya, hanyalah masalah kultur, sedangkan radikalisme merupakan ideologi.

"(Berpakaian itu) masalah kultur, masalah budaya, kalau soal pakaian tuh masalah kultur aja."

"Artinya kita jangan men-judge manusia dari tampilan fisik, tapi (radikalisme) ini mindset," tegas Suhardi Alius.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan keluar aturan tentang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved