Gara-gara Dituding Warganet Kasusnya Rekayasa, Penyidik KPK Novel Baswedan Buka Suara
Gara-gara dituding warganet kasusnya Rekayasa, Penyidik KPK Novel Baswedan buka suara
Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada arti. Paling mutakhir, Presiden Jokowi menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis, untuk mengungkap kasus Novel Baswedan pada Desember 2019.
* Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bertambah dari 90 Menjadi 120 Orang, Ini Penjelasan Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memastikan tim teknis kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berjumlah 120 orang.
Penanggung jawab tim tersebut adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta merupakan ketua tim.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Kenapa demikian? Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Tim akan dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (labfor), serta analisis dan evaluasi (anev).
Kemudian, untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.
Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.
Ia pun berharap tim dapat mengungkap kasus tersebut dalam kurun waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Kami mohon doanya, Semoga dalam waktu yang sesuai instruksi presiden, 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ucap Dedi.
Sebelumnya, Dedi telah mengungkap langkah-langkah yang akan dilakukan tim teknis setelah mulai bekerja.
Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP).
Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.
Kemudian, tim akan mendalami lagi hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka akan dikelompokkan untuk semakin mengerucutkan petunjuk.