Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup, Ini Penjelasan Humas Polri
Soal Tim teknis Kasus Novel Baswedan terkesan tertutup, ini penjelasan Humas Polri
Soal Tim teknis Kasus Novel Baswedan terkesan tertutup, ini penjelasan Humas Polri
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Soal Tim teknis Kasus Novel Baswedan terkesan tertutup, ini penjelasan Humas Polri.
Perkembangan hasil penanganan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terkesan ditutupi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sengaja tak mengumbar perkembangannya karena sifat penyelidikan yang tertutup.
• Presiden Jokowi Tersenyum Ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah Langsung Minta Ini
Jika terlalu terbuka, dikhawatirkan akan mengganggu prosesnya dan membuat pelaku lari.
"Kalau kami bekerja, kami update, kabur dong. Beda sama TPF. Ini kan tim surveillance," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Iqbal mengatakan, tenggat waktu tim teknis bekerja hingga 31 Oktober 2019. Mereka mempelajari sekitar 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta.
• Soal UU KPK Hasil Revisi, Ini Harapan Ketua KPK Agus Rahardjo Kepada Presiden Jokowi
Laporan itu menjadi dasar melakukan penyelidikan mendalam. Proses tersebut dilakukan oleh lebih dari 100 anggota terpilih.
Mereka mulai bekerja sejak 3 Agustus 2019 sesuai surat perintah dari Kepala Bareskrim Polri Irjen Idham Aziz.
Iqbal mengklaim, selama lebih dari dua bulan bekerja, sudah ada hasil yang terlihat. "Insya Allah ada, sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata Iqbal.
Namun, Iqbal tak dapat memastikan kapan hasil tersebut bisa diungkap. Tim teknis kasus Novel akan diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.
Kerja tim dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), serta analisa dan evaluasi (anev). (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Alasan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terkesan Tertutup",