BREAKING NEWS: Seorang Siswi SMA di Ende Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru

BREAKING NEWS: Seorang Siswi SMA di Ende Jadi Korban Pencabulan Oknum guru

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Laurensius 

"Polisi masih menunggu sikap dari Kejaksaan atas berkas tersebut dan kalau memang sudah dinyatakan lengkap kami akan segera mengirimkan berkas dan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan,"kata Aiptu Pua. ( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Berhubungan Seks dengan Anak 16 Tahun, Mantan Guru di Irlandia Dipenjara 3 Tahun

Seorang mantan guru di Irlandia dipenjara selama tiga tahun setelah mengaku bersalah berhubungan seks dengan anak 16 tahun.

Dia mengaku bersalah atas dua dakwaan pencemaran nama baik di Pengadilan Kerajaan Dublin dalam persidangan Maret 2018 lalu.

Si guru yang berhubungan seks dengan anak 16 tahun yang notabene muridnya itu tidak diungkapkan namanya demi melindungi identitas korban.

Dilansir The Independent Kamis (31/10/2019), Hakim Martin Nolan menyebut kejahatannya "sangat serius", sehingga dia harus segera dipenjara.

Nolan menuturkan perempuan 25 tahun itu sebagai sosok guru yang masih muda dan tidak berpengalaman ketika melakukan perbuatannya.

"Dia menyalahgunakan jabatannya dan melanggar kepercayaan serta otoritas," terang Hakim Nolan dalam sidang putusan, dengan si guru menangis.

Nolan melanjutkan, tak diragukan lagi perbuatan perempuan itu tak hanya memalukannya. Namun juga membuatnya tak bisa lagi mengajar.

Perempuan itu dilaporkan bekerja sebagai guru pengganti untuk mata pelajaran bahasa Inggris pada 2017, yang merupakan pekerjaan pertamanya.

Suatu hari, remaja itu melihat gurunya di sebuah klab malam. Sempat menyapa, si guru membalas dengan memberi pelukan. Keduanya kemudian bertukar pesan melalui Snapchat.

Dalam keterangan si anak, dia yakin mereka berdua mempunyai hubungan. Saat usianya 16 tahun, guru itu membelikannya hadiah.

Setelah itu, keduanya berhubungan seks. Mereka berdua kemudian berkendara menuju sebuah hotel, di mana mereka berdua menginap.

Ibu dari si remaja membongkar hubungan mereka setelah curiga dengan perilaku anaknya. Detektif menangkap mantan guru itu pada Oktober 2017.

Saat diinterogasi, dia mengakui seluruh perbuatannya, dan dengan salah mengira usia anak dianggap dewasa di Irlandia adalah 16 tahun.

Kompas.com

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved